Mahasiswa Mengikuti Sosialisasi Empat Pilar

Pentingnya memahami empat pilar sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, maka perlu dilakukan sosilalisasi empat pilar di seluruh lapisan masyarakat salah satunya di kalangan mahasiswa. Anggota DPD RI utusan Jawa Barat K.H. Amang Syafrudin, Lc., M.M menggelar acara sosialisasi empat pilar NKRI di hadapan para mahasiswa dan mahasiswi dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAl) Qudwah Depok, 16 April 2022.
Amang Syafrudin menyatakan dalam paparannya tentang konsep dasar Ketuhanan Yang Maha Esa yang terdapat pada sila pertama Pancasila. Memahami sila pertama Pancasila ini mutlak harus dimiliki oleh warga masyarakat Indonesia agar konsep ketuhanan bisa dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Memahami dan mengamalkan sila pertama ini sebagai pondasi untuk memahami dan mengamalkan empat sila selanjutnya dalam Pancasila.
“Ketuhanan merupakan dasar dari sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa”, tegasnya.
Amang Syafrudin juga memaparkan pentingnya sosialisasi empat pilar dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami falsafah dasar negara kita kemudian mengamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Memahami NKRI serta sejarah berdirinya sebuah negara dalam kebhinekaan tunggal ika dalam bingkai UUD 1945.
“Pentingnya mengetahui dengan benar pasal-pasal yang ada pada empat pilar tersebut agar tidak salah atau gagal paham dalam ikut serta perjalanan politik sebuah negara”, imbuhnya.**