Logo Bermasalah, Pengelola Hotel Zodiak Tunggu MUI

Oleh: Ferry Prakosa

Foto oleh: Ferry Prakosa
Foto oleh: Ferry Prakosa


Jurnal Bandung – Pengelola Hotel Zodiak di Jalan Prof Sutami, Kota Bandung mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung untuk meluruskan persoalan logo hotel yang dianggap menyakiti perasaan umat muslim. Selain pengelola hotel, perwakilan warga yang memrotes logo tersebut pun juga terlihat hadir di kantor MUI Kota Bandung.

Perwakilan Legal Kagum Group Nurdin Muhamad mengatakan, keputusan MUI Kota Bandung terkait logo tersebut akan ditetapkan pekan depan. Pasalnya, beberapa ketua MUI sedang tidak berada di tempat.

“Senin depan (keputusan fatwa) karena beberapa ketua tidak di tempat. Jadi, satu minggu memberikan waktu untuk musyawarah,” ucapnya saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (20/1).

Nurdin menambahkan, kesepakatan itu disetujui oleh pihak manajemen hotel dan juga perwakilan massa yang datang ke MUI Kota Bandung.

“Betul sudah disepakati, kita tunggu saja satu minggu ini bagaimana
hasilnya,” ujarnya.

Untuk masalah logo hotel sendiri, Nurdin bersikukuh akan tetap menggunakannya dan tidak akan diubah sebelum ada fatwa dari MUI.

“Sambil menunggu waktu satu minggu tadi, berjalan seperti biasa. Sementara logo masih menggunakan yang ada, jadi tidak mengubah apa-apa dulu sampai keluar fatwa dari MUI,” terangnya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat bicara atas polemik ini. Emil, sapaan akrabnya mengatakan, Pemkot Bandung akan berkomunikasi dengan pihak hotel untuk mengetahui maksud pemasangan logo itu.

“Pemkot akan minta Disparbud untuk ngobrol ke pemiliknya. Untuk nanya maksudnya apa,” ucapnya.

Meski demikian, Emil menyebut, menyikapi adanya logo hotel yang menyerupai lafaz Allah terbalik tak seharusnya dengan cara demonstrasi. Sebab, memrotes logo yang memang menuai kontroversi itu bisa terlebih dahulu dengan cara dialog.

Emil melanjutkan, yang harus diketahui kini adalah niat dan tujuan pemasangan logo tersebut.

“Tanyanya begini saja, apakah ada niat menghujat? Kalau enggak ada niat kan masa dipermasalahkan. Mungkin itu bisa dikomunikasikan saja. Kalau memang enggak berniat kan itu dibaca-baca dan disidak-sidak mah bisa aja,” terangnya.

Tinggalkan Balasan