Lima TPS di Jabar Gelar Pemilu Ulang
Jurnal Bandung – Sebanyak dua kabupaten di Jawa Barat harus menggelar pemilihan umum ulang. Pemilu ulang untuk memilih presiden-wakil presiden 2014 ini diberlakukan di lima TPS tempat pemungutan suara, yakni di TPS 37, 38, 39, dan 40, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, serta TPS 10 Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jabar Yayat Hidayat mengatakan, pencoblosan ulang tersebut dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran dalam pilpres 9 Juli kemarin. Yayat menjelaskan, pemilu di Cianjur diulang karena pemilih yang terdaftar di empat TPS berbeda, malah mencoblos di satu TPS yang sama.
“Ini ada indikasi kesengajaan. Pemilih dari empat TPS berbeda diarahkan untuk mencoblos di TPS 40 saja,” kata Yayat di Bandung. Sabtu (12/7).
Kendati begitu, Yayat mengaku sudah siap untuk menggelar pemilu ulang tersebut. Terlebih,tambah Yayat, pihaknya memastikan bahwa logistik untuk keperluan tersebuf masih tersedia.
“Untuk logistik sudah disiapkan,” ujar Yayat. Ketua Badan Pengawas Pemilu Jabar Harminus Koto menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Pusat.
Harminus pun menambahkan, pihaknya masih akan mengkaji berdasarkan hasil temuan pelanggaran pemilu tersebut. “Kita akan kaji mana yang melanggar,” katanya.