Lima Bangunan Ilegal di Kawasan SOR Arcamanik Dibongkar Paksa Satpol PP
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat dibantu berbagai unsur membongkar paksa bangunan ilegal yang berdiri tegak di lahan milik Pemprov Jabar.
Bangunan tersebut berada di kawasan Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, Kota Bandung. Sebanyak lima bangunan yang terbukti melanggar langsung dibongkar hingga rata dengan tanah menggunakan tiga alat berat berupa backhoe dan buldozer.
Kepala Satpol PP Jabar Udjwalaprana Sigit mengatakan, eksekusi ini merupakan jalan terakhir yang ditempuh pihaknya untuk menertibkan SOR Arcamanik. Sebetulnya, kata Sigit, pihaknya berharap pembongkaran dilakukan sendiri oleh pengelola bangunan.
”Kami berkali-kali melakukan komunikasi dengan mereka agar mereka mau membongkarnya sendiri. Sampai tadi malam (Selasa, 5/1), kami masih berkomunikasi, kami ingin penegakkan hukum ini dilakukan dengan cara yang baik-baik,” tutur Sigit di lokasi pembongkaran.
Sigit menjelaskan, pihaknya sangat berhak melakukan pembongkaran kapan pun, mengingat kawasan tersebut mutlak milik Pemprov Jabar. Sehingga, eksekusi itu pun tak perlu disertai perintah pengadilan atau kepolisian.
”Bapak Gubernur (Jabar) memerintahkan langsung kepada saya agar SOR Arcamanik segera ditertibkan karena akan segera digunakan untuk PON,” tegasnya.
Kendati begitu, Sigit mengaku, pihaknya sengaja mengundang kepolisian dan TNI untuk lebih menegaskan legitimasi eksekusi tersebut.
”Kami tidak ingin sendiri, biar tidak dicurigai,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini, pihaknya selalu mengedepankan dialog dalam menertibkan sejumlah aset milik Pemprov Jabar.
Hal itu sangat penting agar kondusifitas tetap terjaga saat eksekusi dilakukan. Terlebih, Satpol PP Jabar ingin membangun citra bahwa mereka bukan musuh masyarakat.
”Kami bukan musuh mereka. Kita sama-sama warga Jabar. Jadi, disamping tegas, harus diplomasi dulu, bagaimana kami mengubah sikap mereka agar memahami bahwa ini yang benar,” jelasnya.
Upaya ini diakuinya berbuah manis karena setiap eksekusi yang dilakukan pihaknya berjalan aman dan lancar. Sebagai contoh, kata Sigit, eksekusi salah satu bangunan di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung 2015 lalu yang berjalan kondusif.
Padahal, sebelumnya, lahan tersebut dikelola salah satu organisasi masyarakat (ormas) besar.
“Tergantung komunikasi, jadi semuanya aman,” ujarnya.