Ledia Hanifa Minta Masyarakat Pahami Regulasi Perlindungan Anak Secara Utuh
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan, saat ini, banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui regulasi perlindungan anak sangat penting untuk perlindungan anak secara menyeluruh.
“Saya meyakini bahwa orang dewasa tidak dapat melakukan perlindungan anak secara menyeluruh tanpa memahami regulasi yang ada,” ucap Ledia dalam Sosialisasi Peraturan Perundangan Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Hotel Nexa, Jalan Supratman, Kota Bandung, Sabtu (23/7).
Selain itu, lanjut Ledia, sosialisasi terhadap aturan terkait perlindungan anak pun masih kurang. Karenanya, diperlukan upaya sosialisasi yang lebih masif agar kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan.
“Dorongan masyarakat saat ini sudah bagus, tapi tetap harus ada sosialisasi yang lebih masif dan lebih mendetail dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat,” tegasnya.
Ledia juga menuturkan, dirinya lebih memilih memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli dengan menyelenggarakan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak.
“Memperingati hari anak bisa dengan beragam cara ya, sebagai anggota DPR saya melakukannya dengan sosialisasi regulasi terkait perlindungan anak,” katanya.
Lebih jauh Ledia menuturkan, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai sangat memprihatinkan. Diperlukan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum dalam upaya melindungi perempuan dan anak.
Menurutnya, dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, upaya pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, termasuk para penegak hukum.
“Semua harus bergerak. Kalau tidak, justru akan menimbulkan persoalan lain,” ujar Ledia.
Ledia menyoroti penegakkan hukum yang dinilainya masih lemah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia menyebut, jajaran penegak hukum umumnya belum memiliki kesadaran dan sensitivitas yang tinggi terhadap penanganan kasus ini.