KPU Kabupaten/Kota Kembalikan Surat Suara Rusak
Jurnal Bandung – Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota telah mengembalikan surat suara rusak ke KPU Jabar. Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, saat ini sudah terkumpul 49.210 surat suara yang berasal dari 20 kabupaten/kota.
Divisi Logistik KPU Jabar Agus Rustandi mengatakan, surat suara tersebut merupakan hasil penyortiran yang dilakukan KPU kabupaten/kota. “Jumlah tersebut belum final. Sisanya mungkin langsung dilaporkan ke KPU Pusat,” kata Agus di kantornya, Bandung, Selasa (1/7).
Agus pun menjelaskan, saat ini mekanisme pendistribusian logistik didrop oleh KPU Jabar. Sebelumnya, KPU Pusat langsung mendistribusikan ke setiap KPU kabupaten/kota.
“Dan semua logistik sudah didistribusikan ke kabupaten/kota,” katanya. Sementara itu, menurut Agus, saat ini terdapat formulir C7 yang merupakan daftar hadir pemilih.
Formulir C7 ini tidak ada pada pemilu-pemilu sebelumnya. “Formulir ini untuk mendata pemilih yang hadir. Setelah mengisi nama, mereka lalu menandatanganinya,” katanya.