KPU Desak Disdukcapil Segera Tuntaskan E-KTP
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendesak dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) provinsi dan kabupaten/kota di Jabar untuk segera menuntaskan persoalan KTP elektronik (e-KTP) agar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tidak bermasalah.
Komisioner KPU Jabar Aang Ferdiman mengatakan, DPT merupakan poin penting dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Pasalnya, data warga yang sudah memiliki hak pilih ini akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan ajang demokrasi tersebut.
“Data pemilih ini rawan jika dilakukan di akhir, makanya kami melakukan sinkronisasi sejak awal,” ungkap Aang seusai rapat koordinasi persiapan pemuktahiran data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (15/5).
Menurut Aang, rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih yang digelar pihaknya merupakan yang pertama digelar di Indonesia.
Sebab, kata Aang, proses pendataan pemilih memerlukan waktu panjang. Dia menjelaskan, pada November 2017 mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, lanjut Aang, DPT pada Pilkada Serentak 2018 ini diambil dari penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP.
“Oleh sebab itu, proses perekaman menjadi tolok ukur keakuratan daftar pemilih,” ujarnya.