Korban Kejahatan Seksual Cenderung Menutup Diri, Dokter Spesialis Jiwa Ini Dorong Korban Bicara Terbuka

Oleh: Faisal Maulida

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Kasus korban kekerasan seksual belakangan cenderung marak. Parahnya lagi, bukan hanya terjadi pada lawan jenis, kejahatan seksual pun kini terjadi pada sesama jenis.

Namun, dari sekian banyak korban yang mengalami kejahatan seksual, hanya sedikit yang berani melapor. Akibatnya, tidak sedikit pula kasus kejahatan seksual tak terungkap dan pelakunya bebas berkeliaran.

Dokter spesialis jiwa Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Teddy Hidayat mendorong para korban kejahatan seksual mau melapor, agar pelakunya diberikan efek jera dan korban-korbannya tidak terus bertambah.

Menurut Teddy, korban kejahatan seksual memang cenderung menutup diri. Dia mencontohkan, dari 10 orang korban kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual sesama jenis, hanya satu korban yang mau melapor.‬

‪”Banyak faktor kenapa korban enggak lapor. Misalnya, korban sudah dikasih uang hingga 10 juta rupiah, dijanjikan mau diorbitkan jadi artis dangdut, serta mendapat ancaman akan dibunuh,” terang Teddy kepada Jurnalbandung.com di RSHS Bandung, Jumat (19/2).

Oleh karena itu, Teddy mengapresiasi tindakan korban yang mau melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, seperti yang baru-baru ini menimpa pemuda berusia 17 tahun yang mengaku dicabuli artis dangdut terkenal Saiful Jamil.

Perilaku menyimpang artis yang akrab disapa Bang Epul ini terbongkar setelah pemuda itu melapor kepada pihak berwajib. Tindakan berani pemuda ini  pun diapresiasi oleh pihak kepolisian. Sebab, tak banyak korban kejahatan serupa berani mengumbar aibnya.

“Saya menilainya bagus (korban lapor polisi). Ya bagus buat pembelajaran sekaligus edukasi, artinya kalau ada korban seperti itu (pencabulan) harus berani melapor,” ungkap Teddy.

Dia menilai keberanian korban cabul Saipul Jamil membuat laporan polisi merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Setidaknya, kata dia, korban tersebut sudah melakukan tindakan benar.‬

‪”Hal ini merupakan seks edukasi. Jadi kalau anak atau korban dipegang-pegang (cabul oleh pelaku), ya harus bicara atau lapor ke guru dan keluarga,” ujar dia.‬

Teddy menyebut ada beberapa faktor yang membuat korban berani melapor kepada pihak berwajib, salah satunya usia korban yang terbilang cukup dewasa dan memiliki keberanian untuk melapor.‬

‪Namun begitu, dirinya tak menjamin kondisi serupa akan dilakukan jika korban cabul itu masih bocah atau belum beranjak dewasa. Sebab korban belum memilik keberanian untuk melakukan hal serupa.‬

‪”Kalau misalnya korban berusia 10 tahun, bisa saja belum berani lapor,” ucapnya seraya berharap, para korban kejahatan seksual mau bicara terbuka atas apa yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan