Komplotan Perampok Mobil Uang ATM di Subang Berhasil Ditangkap

Oleh: Riefki Farandhika

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung –  Sebanyak 11 orang anggota komplotan perampok mobil pengangkut uang ATM milik PT TAG pada 14 September 2016 lalu berhasil ditangkap jajaran Polres Subang dan Direskrimum Polda Jawa Barat.

Dalam ekpsose kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito datang langsung ke Mapolres Subang untuk menjelaskan keberhasilan jajarannya mengungkap sekaligus menangkap para pelaku perampokan.

Bambang menjelaskan, keberhasilan jajarannya mengungkap kasus ini juga berkat bantuan dan partisipasi masyarakat.

Dalam pengungkapan kasus ini, 11 orang pelaku berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Komplotan ini melakukan aksi perampokan secara terencana dan terorganisir. Saya aparesiasi atas keberhasilan anggota Polri yang berhasil mengungkap kasus ini,” terang Bambang di Mapolres Subang, Selasa (11/10).

Bambang menyebutkan, para pelaku perampokan berhasil merampas uang dari mobil PT TAG sebanyak Rp10,9 miliar lebih.

“Para pelaku membawa kabur uang hasil curian untuk dibagi kepada anggota komplotan yang berjumlah 12 orang. Mereka membagi uangnya sesuai dengan peran dan fungsinya,” ungkapnya.

Dari 11 pelaku yang ditangkap, kata Bambang, empat orang di antaranya merupakan oknum anggota TNI yang masih aktif dan berdinas di Makodam III/Siliwangi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, motif para pelaku yakni memperkaya diri. Para pelaku kebagian uang rampokan antara Rp500 juta-Rp1 miliar sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan