Kini, Pendapatan Kabupaten/Kota Nilainya Lebih Besar

Oleh: Yuga Khalifatusalam

foto net
foto net


Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, 30% pendapatan pajak daerah kini akan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sedangkan sisanya untuk Pemprov Jabar.

Dulu, sebelum pendapatan pajak daerah itu dibagikan, terlebih dahulu dipotong untuk upah pungutnya.

“Sekarang tidak, 30:70 dulu baru nanti upah petugas pajaknya diambil dari 70%. Totalnya saya kurang tahu, upah pungut jadi turun, bagi hasil jadi naik, untungnya untuk kabupaten kota,” katanya kepada Jurnal Bandung usai menghadiri acara Penyerahan DPA-SKPD dan Alokasi Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015, di Gedung Sate Bandung, Selasa (13/1).

Dia mengatakan, kini ada tiga patokan besar dalam pengalokasian anggaran yakni sektor pendidikan tidak boleh kurang dari 20%, kesehatan tidak boleh kurang dari 10%, dan infrastruktur tidak boleh kurang dari 10% yang di dalamnya termasuk pembangunan jembatan dan pertanian.

“Daerah dengan penghasilan paling besar kalau tidak salah Kota Bandung dan Bekasi. Nanti kita gampang, kalau pusat mengoreksi ke provinsi maka provinsi pun akan melakukan pengawasan sama. Pengawasannya ketat,” tuturnya.


Adapun bantuan yang terkoreksi yakni bantuan keuangan dan hibah sebesar Rp4,3 miliar. Bantuan yang terkoreksi itu seluruhnya dialokasikan untuk sektor kesehatan.

“Itu sebabnya anggaran sanitasi besarnya hingga Rp611 miliar. Ini pertamakalinya, biasanya hanya puluhan miliar (50 miliar),” sebutnya.

Tinggalkan Balasan