Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Diprediksi Hingga Rp35 Triliun

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Penanganan investasi ilegal di Tanah Air belum dilakukan maksimal. Meski sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, penanganannya belum menyentuh hal yang utama sehingga dirasa tidak efektif.

Hal ini diakui Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat Sarwono saat pembentukan Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/7).

Tim tersebut terdiri dari OJK, Pemerintah Provinsi Jabar, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kementerian Agama. Menurut dia, selama ini, penanganan investasi bodong hanya dilakukan di tataran pusat, tidak menyentuh daerah.

“Ada yang tidak efektif, terpusat di Jakarta, tidak menjangkau daerah. Padahal kasus muncul di daerah,” katanya kepada jurnalbandung.com, Rabu (27/7).

Kondisi ini, lanjutnya, diperburuk oleh perkembangan teknologi dan informasi. Pelaku investasi bodong bisa dengan mudah menawarkan produknya ke masyarakat melalui media sosial yang semakin beragam.

Sehingga, tidak mengherankan jika saat ini investasi bodong terus bermunculan di masyarakat. Meski tidak mengantongi izin dari pemerintah, para pelaku tidak ragu menawarkan modusnya tersebut ke masyarakat.

“Saat ini pun, setiap penanganan dan pencegahan terkait investasi ilegal tidak direspons masyarakat,” kata Sarwono.

Dia pun menjelaskan, ciri-ciri investasi bodong dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Seperti, menawarkan keuntungan yang besar (tidak wajar), ditawarkan dalam jaringan (online), serta tidak memiliki domisili usaha yang yang jelas dan tidak dapat berinteraksi secara fisik.

Dia melanjutkan, setiap instansi terkait harus memiliki komitmen dan koordinasi yang baik agar pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat ini kualitasnya meningkat.

Dengan pembentukan Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah ini, setiap instansi diharapkan memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan investasi bodong.

“Kita akan mencari cara agar masyarakat tidak tergiur, tidak tertarik dengan tawaran investasi yang tidak rasional. Siapa saja yang terlibat, apa saja yang akan mereka tangani,” katanya seraya mengatakan, tim tersebut akan mencari tempat-tempat terjadinya investasi bodong.

Selain itu, yang tidak kalah penting, pihaknya akan menyosialisasikan hal tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya pun akan menggandeng tokoh agama dalam mencegah praktik tersebut.

“Karena selama ini investasi ilegal banyak yang melibatkan tokoh agama, bahkan ikut menganjurkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, di tingkat nasional telah ditangani 262 pengaduan investasi bodong.

“Penanganannya bukan di OJK karena tidak diizinkan. Makanya kita perlu koordinasi agar masing-masing menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, investasi ilegal ini sedikitnya diikuti 35 juta orang.

“Apabila minimal sejuta (per orang) bisa dihitung kerugian masyarakat kita Rp35 triliun,” katanya.

Saat ditanya jumlah investasi bodong di Jabar, dia mengaku tidak mengetahui pasti. Namun, saat ini, pihaknya tidak menyoroti investasi bodong di Cirebon atas nama Cakrabuana Sukses Indonesia.

“Itu sudah besar, hampir Rp500 juta (per nasabah). Sekarang 5 juta diambil, dulu ratusan juta antri. Jumlahnya 7.000 nasabah,” pungkasnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membenarkan, investasi bodong tumbuh di masyarakat. Untuk mencegahnya, perlu penyadaran masyarakat agar lebih rasional dalam berinvestasi.

“Masyarakat tidak sadar. Jadi untuk pencegahan, masyarakat harus rasional,” katanya.

Selain sosialisasi yang gencar ke masyarakat, Heryawan pun berharap adanya penegakan hukum dalam menyikapi kasus tersebut.

“Penegakan hukum penting,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan