Kepala Daerah Diminta Patuhi Perda KBU
Oleh: Bayu Wicaksana
BANDUNG – Pemprov Jawa Barat meminta setiap kepala daerah yang wilayahnya masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) mematuhi Peraturan Daerah (Perda) KBU.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar Yerry Yanuar menegaskan, setiap pengelolaan lahan di KBU harus disertai rekomendasi dari Gubernur Jabar.
“Karena KBU sendiri dirancang untuk konservasi air dan tanah,” tegas Yerry kepada Jurnal Bandung.com di Bandung, Kamis (21/1).
Oleh karena itu, Yerry kembali menegaskan, wali kota dan bupati yang wilayahnya masuk dalam KBU juga harus patuh terhadap Perda KBU dan menjadikan Perda KBU sebagai acuan dalam mengeluarkan kebijakan.
“Kalau bicara aturan hirarki, ya mengikuti aturan yang di atasnya. Jadi ini harus jadi acuan kabupaten/kota dalam menyusun tata ruangnya,” jelas Yerry.
Lebih jauh Yerry menerangkan, revisi Perda KBU diharapkan mampu meningkatkan kualitas penataan KBU. Sehingga, pasal-pasal yang dirasa kurang aplikatif pun harus diperbaiki.
“Ada evaluasi, aplikasinya seperti apa. Ada beberapa hal yang memang perlu diperbaiki,” ucapnya.