Kementerian PAN RB Mulai Evaluasi AKIP dan Reformasi Birokrasi di Jabar
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mulai melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) serta evaluasi reformasi birokrasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan, sebenarnya, dari tahun ke tahun, hasil evaluasi Pemprov Jabar mengalami kemajuan.
Berdasarkan data yang diperoleh, Iwa mengungkapkan, pada 2014 lalu, Provinsi Jabar menempati peringkat ke-15 dengan predikat CC. Namun, satu tahun kemudian, Pemprov Jabar menempati peringkat ke-9 dengan predikat BB.
“Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2015, Pemerintah Provinsi Jabar meraih predikat BB dengan nilai sebesar 70,06. Provinsi Jabar berada pada peringkat ke-9. Posisi tersebut meningkat dibandingkan 2014 yang berada pada peringkat 15, dengan predikat CC dan nilai sebesar 63,98,” ungkap Iwa kepada jurnalbandung.com di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/8).
Untuk tahun 2016, lanjut Iwa, evaluasi akan dilakukan oleh Tim Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB dengan fasilitasi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.
“Pelaksanaan evaluasi dijadwalkan berlangsung mulai hari ini, tanggal 15 agustus 2016,” ujarnya.
Lebih lanjut Iwa mengatakan, selain Pemprov Jabar, 10 kabupaten/kota di Jabar, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Sukabumi juga akan dievaluasi.
Iwa menjelaskan, evaluasi AKIP ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana instansi pemerintah daerah mengimplementasikan sistem AKIP.
“Serta sekaligus dalam rangka mendorong peningkatan kinerja instansi pemerintah,” katanya.
Menurutnya, ruang lingkup evaluasi implementasi AKIP meliputi evaluasi terhadap perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja, termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta pencapaian kinerja.