Kembangkan Kasus Pungli di DPMPT, Penyidik Akan Periksa Ridwan Kamil dan Yossi Irianto
Oleh: Riefki Farandhika/Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Satreskrim Polrestabes Bandung berencana memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Pemanggilan tersebut dalam rangka pengembangan kasus pungutan liar (pungli) yang menjerat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Bandung Dandan Riza Whardana dan sejumlah PNS di lingkungan DPMPT Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, selain Ridwan Kamil, pihaknya juga akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto.
“Kemungkinan ada, tergantung hasil ‎penyidikan apabila memang disebutkan oleh saksi. Mekanisme yang ada, kita akan periksa,” ungkap Yoris di Bandung, Selasa (31/1).
Namun, lanjut Yoris, rencana pemanggilan Ridwan Kamil dan Yossi tersebut belum bisa dipastikan waktunya. Pasalnya, pihaknya kini masih fokus terhadap pemeriksaan di internal DPMPT Kota Bandung.
“Tapi itu masih jauh (pemanggilan Ridwan Kamil dan Sekda), sekarang proses ke dalam dulu. Pemeriksaan bisa berkembang, saat ini kita fokuskan ke dalam dulu,” katanya.
Seperti diketahui, Kepala DPMPT Kota Bandung Dandan Riza Whardana diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Dandan yang kini telah berstatus tersangka terjerat kasus gratifikasi dan pungli bernilai miliaran rupiah di dinas yang dipimpinnya.