Kejati Jabar: Vonis Terdakwa Korupsi Tak Sesuai Harapan Masyarakat

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jabar Anwarudin Sulistyono menyebutkan, kasus korupsi di Jabar yang ditangani pihaknya cukup banyak.

Meskipun tidak bisa memastikan jumlahnya, namun kasus tipikor masih terus terjadi setiap tahunnya.

Menurutnya, dari banyaknya kasus korupsi yang telah diproses, banyak pula terdakwa yang sudah menjalani hukuman.

Namun, Anwarudin mengakui, sebagian masyarakat masih belum puas dengan vonis yang diberikan kepada para terdakwa.

“Hal ini karena ada upaya hukum berupa banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Kebanyakan, hukuman yang diberikan malah jauh lebih ringan dari dakwaan. Malah, bisa jadi divonis bebas,” paparnya dalam Seminar Pemberantasan Korupsi yang digelar DPP Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRASI) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (26/4).

Sementara itu, Ketua DPP GRASI Mawardi Maloy menjelasnya, pihaknya ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar terus menyuarakan antikorupsi.

Pasalnya, kata dia, penindakan korupsi sering kali mengalami pelemahan dalam prosesnya. Sebab, pemerintah pusat kini banyak mengubah aturan melalui deskresi, agar proses penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara langsung.

Dia menjelaskan, penindakan kasus tipikor di lingkungan pemerintahan kini tidak bisa langsung dilakukan aparat penegak hukum.

Pasalnya, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip), seperti Inspektorat ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi, ini kan sama saja adanya pelemahan, terhadap upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya seraya berharap, masyarakat terus mengawasi potensi korupsi, khususnya yang terjadi di lingkungan pemerintahan

Tinggalkan Balasan