Kejati Jabar Komitmen Bersihkan Praktik Kotor di Lingkungan Internalnya
Oleh: Riefki Farandhika
Jurnalbandung.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berkomitmen untuk membersihkan praktik kotor di lingkungan internalnya.
Hal itu dikatakan Kepala Kejati Jabar. Setia Untung Arimuladi dalam press gathering bersama jajaran Kejati Jabar, di RM Cimanuk, Selasa (27/12).
Dalam kesempatan itu, Untung mengungkapkan, pihaknya menyadari harus berbenah diri membersihkan praktik kotor di lingkungan Kejati Jabar sebelum membersihkan instansi lainnya.
Menurut Untung, sepanjang 2016 ini, hukuman disiplin diberikan kepada tujuh orang dengan kategori ringan, lima orang jaksa dan pegawai tiga tata Usaha dengan kategori sedang, dan enam jaksa serta dua pegawai tata usaha dengan kategori berat.
Bagi yang masuk ke dalam kategori berat, lanjut Untung, hukumannya pemberhentian sementara sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan ada juga pembebasan jabatan fungsional sebagai jaksa dan statusnya menjadi pegawai tata usaha.
Sementara untuk pelanggar kategori sedang, mendapat penurunan pangkat setingkat lebih rendah dari sebelumnya. Berbeda dengan yang ringan, hukumannya yaitu penundaan kenaikan gaji berkala.
“Dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan jumlah. Semakin efektif fungsi pengawasan akan mencegah pegawai melakukan perbuatan menyimpang,” katanya.
Lebih jauh Untung mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga lebih dari Rp68 miliar.
Jumlah itu didapat dari bidang pidana khusus sebesar Rp48,2 miliar dan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebesar Rp20,2 miliar.
Sementara uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara sebesar Rp121,59 miliar.
“Dalam pencapaian kinerja ini perlu ditingkatkan lagi karena belum dapat memuaskan semua pihak. Apalagi, harapan dan tuntutan publik dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel kini semakin kuat,” pungkasnya.