Kehadiran Kereta Cepat Jangan Sampai Menimbulkan Persoalan Baru

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

BANDUNG – DPRD Jawa Barat menyatakan dukungannya terkait rencana pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta.

Namun, kehadiran kereta api cepat itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Yod Mintaraga, proyek pembangunan kereta cepat memiliki potensi yang bagus.

Selain akan meningkatkan kualitas transportasi, kehadiran kereta cepat pun diprediksi membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

Namun, semua dampak positif itu akan diperoleh jika pembangunannya sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) kabupaten/kota yang dilalui.

Tidak hanya itu, pembangunannya pun harus sinkron dan terintegrasi dengan pembangunanĀ infrastruktur transportasi kabupaten/kota yang dilalui.

“Harus sesuai aturan, kan itu melintasi kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Yod mengingatkan saat ditemui Jurnal Bandung.com di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/1).

Yod menegaskan, pembangunan kereta cepat jangan sampai mengubah RTRW yang ada, terutama menyangkut kawasan perkebunan dan pemukiman.

“Mari lihat peruntukan kawasannya,” ucap Yod.

Meski pembangunan kereta api cepat ini direncanakan pemerintah pusat, namun Yod meminta agar pembangunannya tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada di daerah terkait.

“Jangan karena itu proyek pemerintah pusat, daerah kan punya otonomi. Punya kewenangan pengaturan ruang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yod meminta, kehadiran kereta cepat juga harus mendukung tata kelola transportasi di daerah yang dilalui, agar kualitas transportasi semakin baik.

Terlebih, menurut rencana, kereta cepat tersebut akan digunakan sekitar 200 ribu penumpang dalam setiap harinya.

“Jadi jaringan layanan transportasinya harus diperhatikan. Jangan malah menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan