Kecam Permadi Arya, Ketum PPKS: Tangkap Pemecah Belah Bangsa
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung – Dugaan kasus Sara yang dilakukan oleh aktifis sosial media Permadi Arya kepada mantan Demisioner KOMNAS HAM Natalius Pigai berbuntut panjang.
Ketua Umum DPP Pemuda Peduli Kesejahteraan Sosial Indonesia (PPKS), Janna Ahmad Nugraha mengecam tindakan Permadi Arya dianggap telah menghina Natalius Pigai.
Janna menilai, tindakan Permadi Arya ini sudah menciderai nilai-nilai pancasila yang selama ini dikampanyekan.
“Bagaimana kita percaya seseorang yang rasis membela Pancasila, sedangkan membaca bhineka Tunggal ika saja dia terlewat,” tegasnya di Bandung, Jumat (29/01/2020).
Menurut dia, meski berbeda dalam pandangan politik, seharusnya tidak menciderai nilai-nilai demokrasi, karena apapun alasannya tindakan sara tidak bisa dibenarkan.
“Dari kubu mana atau latar belakang politik apapun tidak berhak melalukan tindakan sara dan ujaran kebencian antar anak bangsa. Ini sangat memalukan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, PPKS menyatakan sikapnya terhadap dugaan kasus sara yang dilakukan oleh Permadi Arya.
1. Mendukung penuh langkah DPP KNPI untuk melaporkan kasus dugaan SARA Permadi Arya terhadap Mantan Demisioner KOMNAS HAM Natalius Pigai
2. Mendukung aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan memecah belah persatuan NKRI termasuk ujaran kebencian dan SARA
3. Mengecam segala tindakan Sara yang di lakukan oleh siapapun, karena dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan
4. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap objektif tanpa melihat latar belakang politik atau kepentingan pelaku tindakan SARA atau ujaran kebencian
5. Menjaga keberagaman dan PERSATUAN NKRI dengan cara mengembalikan kesadaran masyarakat atas fitrah kita hidup di atas tanah air yang sama sejak ratusan tahun lamanya.