Kawanan Pencuri Bawa Kubur Data Penting Desa Mangun Arga Sumedang, Pelayanan Warga Terhenti
Oleh: Dadan Burhan AA

Jurnal Bandung- Kawanan pencuri membawa kabur data-data penting dari kantor Desa Mangun Arga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga Rp15 juta.
Pencuri diduga masuk kantor desa Senin (7/11) malam sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalbandung.com, beberapa barang inventaris kantor desa raib, yakni 2 perangkat komputer, 1 unit televisi berukuran 29 inch dan 1 unit kamera merk Canon.
Pencuri yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut menjebol pintu belakang kantor, kemudian masuk ke ruang belakang dengan menjebol pintu belakang.
“Sepertinya maling di ruang belakang tidak mendapatkan barang yang dicarinya, sehingga menjebol pintu tengah ruang dan merusaknya hingga hancur,” ungkap Kepala Desa Mangun Arga Ratman kepada jurnalbandung.com di kantornya, Senin (7/11).
Ratman melanjutkan, arsip yang berada di dalam CPU computer merupakan data penting desa dan itu sangat berharga, sehingga pihak desa kini kesulitan mendata arsip.
“Sebenarnya selain barang yang hilang ada data validasi arsip desa yang cukup penting di dalam CPU, sehingga harus kembali pengecekan dari awal,” terangnya.
Camat Cimanggung Bambang Rianto yang langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, kejadian pencurian di kantor Desa Mangun Arga bukan kali pertama, namun sudah ke empat kalinya.
Bambang melanjutkan, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau para kepala desa agar mengaktifkan ronda malam dan menjaga kantor desanya masing-masing.
“Peringatan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya saat rapat Minggon. Dengan kejadian ini, saya tegaskan lagi agar segera ada yang menjaga kantor desa. Mulai saat ini jangan dibiarkan kantor desa kosong tidak ada penjaganya,” katanya.
Sementara itu, petugas dari Tim Inafis Polres Sumedang langsung melakukan pengecekan TKP. Kini kasus pencurian Kantor Desa Mangun Arga dalam penyelidikan dan penanganan Polsek Cimanggung.
Akibat kejadian tersebut, kerugian mencapai Rp15 juta dan pelayanan kepada masyarakat pun terhenti.