Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul Terjaring OTT Propam Polda Jabar
Oleh: Riefki Farandhika
Jurnal Bandung – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim internal Polda Jawa Barat menjaring Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul yang diduga menerima uang suap.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menyatakan, dalam OTT tersebut, dipastikan satu orang tertangkap.
“Informasi yang saya terima itu Kanit Reskrim, ya satu orang,” tegasnya kepada jurnalbandung.com, Rabu (19/10).
Kapolrestabes menambahkan, terkait sanksi bagi anggota tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jabar.
“Sanksi bagi oknum anggota yang tertangkap OTT harus melalui mekanisme Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) yang diketuai oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Nana Sujana,” paparnya.
Sebelumnya, beredar informasi terkait OTT tersebut. Dalam informasi yang beredar disebutkan, Selasa (18/10) pukul 20.15 WIB, 9 petugas Pengamanan Internal Polri (Paminal) Polda Jabar menyasar Markas Polsek Bandung Kidul dan melakukan OTT AKP Aris Manafe SH selaku Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul.
Disebutkan juga, barang bukti yang ditemukan dalam OTT tersebut, di antaranya uang tunai sebesar Rp147,3 juta dan Rp500.000 yang ditemukan di laci ruangan Kanit Reskrim.
Lalu, uang tunai sebesar Rp49,2 juta di rumah Kapolsek Bandung Kidul. Uang tunai senilai Rp4,8 juta, uang tunai Rp5 juta, tiga buku pemilik kendaraan bermotor beserta tiga STNK, dan korek gas merek Zippo berikut botol isi ulang gas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, OTT terhadap Kanit Reskrim Bandung Kidul tersebut kini tengah ditangani oleh Propam Polda Jabar.
“Nanti besok (kamis) Pak Kapolda yang akan menjelaskan, kan sudah dibenarkan secara rinci oleh Kapolrestabes,” pungkas Yusri.