Kalapas Banceuy Terpukul Anak Buahnya Dibekuk BNN Dengan Barbuk 17 Kg Sabu

Oleh: JB-05

foto net
foto net

Jurnal Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk D, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Kamis (21/5) malam.

Dari tangan D, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 17 kilogram (kg). D sendiri disinyalir menjadi kurir jaringan pengedar narkotika dari negara Iran.

Mengetahui kabar anak buahnya dibekuk BNN dengan barang bukti sabu hingga 17 kg, Kepala Lapas Banceuy Agus Irianto pun mengaku terpukul. Dia tidak menyangka jika anak buahnya itu menjadi seorang kurir narkotika jaringan internasional.

“Semalam kira-kira pukul 23.00 WIB saya ditelepon Dir Kamtib Dirjen Permasyarakatan Kemenkum HAM yang memberitahukan ada seorang staff saya yang berinisial DD ditangkap di Jakarta oleh BNN. Kemudian pagi saya coba konfirmasi lagi, ternyata informasi itu benar. ” ungkap Agus kepada Jurnal Bandung, Jumat (22/5).

Atas kejadian yang menimpa anak buahnya itu, Agus pun akan melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di Lapas yang dipimpinnya itu.

“Pasti akan melakukan penyelidikan. Ini tanggung jawab saya. Saya sangat terpukul dengan ini (kasus penangkapan D),” ucapnya.

Agus melanjutkan, selain menangkap D, BNN pun menggeledah asrama (rumah dinas) D yang berada di belakang Lapas Banceuy sekitar pukul 04.00 pagi tadi.

Menurutnya, saat ditangkap, D sedang bebas tugas atau libur kerja. Sebelum penangkapan atau Rabu (20/5) lalu, D sempat bekerja seperti biasanya sebagai sipir. Saat itu, D bekerja shift malam dan pulang pada pagi harinya.

Disinggung apakah ada perilaku D yang mencurigakan, menurut Agus, selama ini, perilaku D memang cenderung kurang disiplin. Oknum sipir ini diakuinya sebagai seorang yang stylish. Bahkan, kata Agus, pada suatu hari, dirinya sempat menegur D gara-gara gaya rambutnya.

“Kami ini kan semimiliter, tampilan harus rapih dan formil. Namun saat itu D pernah menata gaya rambutnya membentuk jambul, saya pernah tegur dia gara-gara hal itu,” katanya seraya menambahkan jika D ini dikenal pandai bergaul dan memiliki banyak teman.

Ketika disinggung apakah ada indikasi jika narkotika yang dimiliki D tersebut berasal dari Lapas Banceuy, Agus membantahnya. Menurutnya, berdasarkan informasi sementara, narkotika di tangan D diperoleh dari luar Lapas Banceuy.

“Di lapas ini memang banyak WNA, di antaranya dari Iran. Saya sudah panggil semua, tapi mereka belum ada indikasi (terlibat). Hasil pengembangan staf di lapangan, itu bukan dari sini,” ujarnya.

Soal nasib D sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Lapas Banceuy, Agus akan menunggu keputusan hakim di persidangan. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS, kata Agus, apa yang dilakukan D tergolong pelanggaran berat.

“Kalau putusannya (pengadilan) pecat, apalagi kita. Berat hukumannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan