Kadishub Nilai Jabar Butuh Kereta Cepat
Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Meski DPRD Jawa Barat menilai kelanjutan megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung lebih banyak memicu polemik, namun Jabar dinilai membutuhkan sarana transportasi massal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Dedi Taufaik mengatakan, mobilitas warga Jabar ke Jakarta maupun sebaliknya saat ini cukup tinggi. Kehadiran kereta cepat diharapkan menekan jumlah kendaraan pribadi dan dampak kemacetan yang ditimbulkannya.
“Salah satu ciri negara maju adalah ketika warganya sudah tidak lagi menggunakan Alphard, Harier, atau yang lainnya. Namun, transportasi publik, seperti bus dan kereta,” sebut Dedi kepada jurnalbandung.com di Bandung, Selasa (23/8).
Terlebih, lanjut Dedi, Ibu Kota Jabar, yakni Kota Bandung telah menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk Jakarta.
“Dengan kehadiran kereta cepat ini harus disambut baik, harus ada persiapan juga dari warga Jabar, khususnya warga Bandung. Nantinya, Bandung juga jangan jadi daerah penyangga Jakarta,” ujarnya.
Namun, saat disinggung soal dampak kereta cepat, Dedi tidak memungkiri jika dalam megaproyek kereta cepat pun terdapat dampak negatifnya yang harus diantisipasis semua pihak.
“Bahkan, bila perlu, kita gunakan teknologi untuk menekan dampak negatif tersebut.
“Dalam pembangunan tentu ada plus dan minus. Kami juga setuju Amdal (analisis dampak lingkungan) harus jadi perhatian baik sebelum maupun saat pembangunan,” katanya.
Mengenai payung hukum proyek kereta cepat, Dedi menyatakan, proyek kereta cepat telah sesuai aturan, mulai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jabar, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Jabar, hingga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.