Jika Lalai, PD Pasar Bermartabat Siapkan Teguran Keras Bagi PT APJ
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung akan memberikan teguran keras bagi PT Aman Jaya Prima (APJ) jika lalai memberikan pelayanan kepada para pedagang dan melakukan tindakan di luar perjanjian kerja sama.
Hal itu ditegaskan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Rinal Siswadi saat dimintai tanggapannya terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan pedagang Pasar Andir di kantor PD Pasar Bermartabat dan Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (15/12).
Pihaknya juga akan kembali memanggil PT APJ dan mengecek kebenaran laporan yang disampaikan para pedagang, terkait pelayanan PT APJ sebagai pengelola Pasar Andir.
“Kami akan minta juga pengelola membuat kesepakatan dengan para pedagang. Isinya, jika pengelola bersedia memenuhi permintaan pedagang, maka perlu berapa lama untuk merealisasikannya. Selain itu, jika tidak bisa memenuhi keinginan pedagang, apa konsekuensi yang harus diterima pengelola,” papar Rinal kepada Jurnal Bandung, Selasa (15/12).
Rinal mengaku, pihaknya bersama para pedagang dan PT APJ sebenarnya sudah pernah beraudiensi untuk membahas keluhan yang sama. Namun, diakui Rinal, audiensi yang digelar saat itu belum menghasilkan solusi yang terbaik.
Sebab, tuntutan para pedagang yang mendesak PT APJ untuk memberikan jaminan keamanan terhadap barang-barang jualannya tidak bisa dipenuhi. Menurut Rinal, PT APJ keberatan untuk memenuhi tuntutan tersebut.
”Kalau untuk pengamanan dan perbaikan gedung, PT APJ sebenarnya sudah menyanggupi. Namun soal jaminan keamanan barang jualan memang masih dipertimbangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bandung berjanji segera mempertemukan para pedagang Pasar Andir, PT APJ, dan PD Pasar Bermartabat untuk memperoleh solusi yang terbaik.
“Apalagi ini menyangkut keselamatan dan keamanan para pedagang, ini akan segera kami tindak lanjuti dan kami akan segera mempertemukan ketiga pihak tersebut,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Sofyanudin Syarif.