Jabar Berpotensi Besar Diserbu Tenaga Kerja Asing Ilegal
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung.com – Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan, potensi serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Jabar tergolong besar. Selain karena di Jabar terdapat banyak industri, tingkat heterogenitas masyarakatnya pun tinggi.
Meski tidak menyebut angka, menurutnya jumlah TKA legal di Jabar cukup banyak. Oleh karena itu, dia berharap, kebijakan bebas visa untuk banyak negara ini bisa diwaspadai dengan baik.
“Jabar sangat mudah dimasuki. Yang ilegal? Kita enggak tahu. Mungkin juga lebih banyak,” ungkap Deddy seusai rapat koordinasi yang digelar Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Jabar di Kota Bandung, Rabu (28/12).
Selain membahas TKA ilegal, dalam rapat ini pun dibahas persoalan lainnya seperti terorisme. Menurut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jabar Dani Gautama, pihaknya menggelar pertemuan dengan seluruh unsur intelijen di kabupaten/kota di Jabar untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas di antara pihak terkait.
Terlebih, menurutnya, unsur intelijen di kabupaten/kota memiliki peranan penting dalam mengantisipasi berbagai hal negatif, seperti hadirnya TKA ilegal. Dia berharap, upaya ini mampu memperlancar informasi yang dibutuhkan intelijen dalam menjalankan tugasnya.
“Agar kerja sama dan sinergitas bisa semakin ditingkatkan antara Kominda provinsi dengan kabupaten/kota,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengakui belum memiliki angka pasti terkait jumlah TKA ilegal di Jabar. Bahkan, pihaknya mengaku belum menemukan tenaga asing bermasalah di Tatar Parahyangan ini.
Namun, dia mengakui potensi keberadaan TKA ilegal di Jabar bisa saja terjadi mengingat banyaknya industri di Jabar.
“Indikasi itu ada. Karena mereka kan adanya di daerah-daerah industri,” ujarnya.
Meski begitu, dia meminta masyarakat tak perlu mengkhawatirkan ancaman tersebut. Dia optimistis keberadaan TKA di Tanah Air tidak sebesar yang dibayangkan.
Hal inipun sudah diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dia meminta warga tidak perlu mempersoalkan kebijakan bebas visa bagi 169 negara asal.
“Sampai sekarang dari Pak Jokowi menyatakan hanya ada 21.000 tenaga kerja asing (ilegal). Yang 10-20 juta itu adalah wisatawan yang diharapkan akan datang ke Indonesia dari Tiongkok,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Ferry Sofwan mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal akan dijatuhi sanksi karena melanggar Undang-Undang Nomor 7/1981 tentang Wajib Lapor Perusahaan dan Tenaga Kerjanya.
“Sanksi yang diberikan bisa teguran hingga pencabutan izin operasi,” tegasnya.
Namun, dia pun mengaku belum mengetahui adanya perusahaan di Jabar yang mempekerjakan TKA ilegal.