Ini Cara Pemprov Jabar untuk Selamatkan Warisan Seni dan Budaya

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Misteri Lorong Di Balik Megahnya Gedung Sate
Foto net

Jurnal Bandung – Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang yang kaya akan karya seni dan budaya. Bahkan, beberapa karya seni dan budaya asal Jabar kini sudah mendunia.

Agar karya seni dan budaya di Jabar tidak terkikis oleh waktu, Pemprov Jabar berupaya agar karya seni dan budaya asal Jabar tersebut bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Wahyu Iskandar mengungkapkan, beberapa tahun terakhir ini, 13 karya seni dan budaya asal Jabar telah ditetapkan sebagai WBTB.

Untuk tahun ini, lanjut Wahyu, 3 karya seni dan budaya lainnya akan ditetapkan sebagai WBTB, yakni Upacara adat Ngarot dari Indramayu, Sintren Cirebon, dan seni Mamaos dari Cianjur.

“Tahun depan, kami menargetkan sebanyak 10 karya seni dan budaya yang akan ditetapkan sebagai WBTB,” sebutnya kepada Jurnal Bandung, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/11).

Menurut dia, untuk memperoleh predikat WBTB tidaklah mudah. Pasalnya, perlu proses dan tahapan yang sangat panjang.

“Kami mengajak kabupaten/kota memperkuat sinergitas dengan provinsi agar usulan ini dapat terfasilitasi untuk mendapatkan WBTB,” jelasnya.

Selain itu, kata Wahyu, karya seni dan budaya ini harus mampu memenuhi beragam syarat, mulai dari tahapan pendaftaran, kajian akademis, hingga pendokumentasiannya.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, pihaknya akan mendorong karya seni dan budaya tersebut kepada pemerintah pusat. Penetapan dilakukan melalui skema sidang penetapan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Data dan dokumennya mesti lengkap sebagai modal kuat di persidangan penetapan nanti,” sebut dia.

Tinggalkan Balasan