HRS Jadi Tersangka, Gerakan Masyarakat Sipil Cinta NKRI Minta Polisi Seret Gubernur DKI dan Jabar
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Gabungan ormas yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Sipil Cinta NKRI, meminta kepada aparat penegak hukum agar menyeret para kepala daerah yang melakukan pembiaran terjadi kerumunan oleh masa Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Jadi jangan cuman HRS aja yang jadi tersangka, ini tidak adil. Gubernur DKI dan Gubernur Jabar pun harus tanggung jawab, jangan lepas tangan,” kata aktivis 80an Gingin Akil di Bandung, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian, karena sudah berani menegakan hukum dengan menjadikan HRS sebagai tersangka.
Sementara itu, ditempat yang sama
Syarif Bastaman Aktivis 77 dan mewakili Gerakan Masyarakat Sipil Cinta NKRI menyatakan sikapnya. Syarif menyatakan ada empat point penting dalam sikapnya, diantaranya:
1. Mendukung Kapolri, Panglima TNI , Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jabar Untuk Melaksanakan Penegakan Hukum. Siapapun yang Melanghar Hukum Tindak Tegas Jangan Pandang Bulu.
2. Tangkap secepatnya Rizieq Shihab “pion asing” dan jaringannya yang telah merusak persatuan dan kesatuan.
3. Selamatkan NKRI dan 270 juta rakyat Indonesia dari ancaman perpecahan dan perang saudara seperti di Suriah dan negara timur tengah lainnya.
4. Tindak tegas proses hukum Gubernur Jakarta, Gubernur Jabar yang terlibat pembiaran atas kerumunan Petamburan dan Megamendung.