Gubernur: Tidak Ada PNS Fiktif di Pemprov Jabar

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah adanya pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di lingkungan Pemprov Jabar. Heryawan pun memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke rekening 120 PNS fiktif.

Heryawan mengaku, pihaknya telah melakukan verifikasi terkait adanya 120 PNS fiktif tersebut. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, PNS yang dianggap fiktif itu merupakan PNS telah pensiun, pindah tugas, dan meninggal dunia.

“Kami sudah verifikasi tidak ada yang fiktif sama sekali. Jadi gini, sejak bulan Februari sampai April ada yang meninggal, pensiun, dan pindah tugas. Itu totalnya ada 120,” terang Heryawan kepada jurnalbandung.com di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/4).

Disinggung adanya aliran gaji yang masuk kepada PNS fiktif, Heryawan pun menjamin hal itu tidak benar. Sebab, kata Heryawan, setiap PNS yang telah dinyatakan pensiun, meninggal dunia, dan pindah tugas tidak lagi berhak mendapat gaji sebagai PNS.

“Dana tersebut sama sekali tidak ada yang mengalir ke PNS yang pensiun, meninggal, atau pindah tugas. Sekarang uangnya ada di kas daerah,” katanya.

Lebih lanjut Heryawan mengatakan, keberadaan 57.000 PNS yang dianggap fiktif di seluruh Indonesia ini diakibatkan belum sinkronnya data milik pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Heryawan menyontohkan, pemerintah daerah sudah tidak mencatat seseorang sebagai PNS aktif, namun pemerintah pusat masih mencatatnya sebagai PNS.

“Jadi masalah administrasi saja. Di sana (pusat) masih tercatat, di sini sudah tidak tercatat,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, adanya 57.000 PNS fiktif ini disebabkan seluruh daerah di Indonesia belum menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya.

“Dia tidak pernah up date. Terus karena belum online (seluruhnya),” katanya.

Dia pun meminta masing-masing instansi baik pusat maupun daerah agar memperbaiki sistem data kepegawaiannya. Setiap bulan, kata dia, data kepegawaian harus diperbaharui agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran data.

“Sudah kita perintahkan jangan setiap tiga tahun PUPNS. Harusnya setiap hari karena ada yang meninggal, pensiun. Terus data sini (daerah) dan pusat harus online,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah pusat berencana melakukan rasionalisasi PNS pada 2017 mendatang. Saat ini, Kemenpan RB sedang menyusun aturan yang menjadi acuan terkait rencana tersebut.

Menurutnya, PNS yang kinerjanya kurang baik akan dipertimbangkan untuk dirumahkan.

“Mulai 2017 rasionalisaai. Lebih baik (PNS yang kerjanya buruk) tinggal saja di rumah, daripada mengganggu,” ucapnya.

Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah PNS yang akan dirumahkan mengingat aturannya masih dalam proses penyusunan. Pihaknya akan sangat hati-hati agar tidak membuat kegaduhan antar-PNS.

“Lagi dihitung-hitung. Jangan sampai yang beredar yang lulusan SMP-SMA yang akan terkena rasionalisasi. Kalau lulusan itu berguna kan baik juga,” katanya.

Dia menambahkan, patokan penilaian saat ini berbasis kinerja. Siapa pun dan apapun jabatannya, jika kinerjanya buruk akan terkena rasionalisasi.

“Sekarang ukuran kinerjanya dulu. Nanti yang tidak lagi kompeten, tidak bisa lagi dibina, itu sudah selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan