Gubernur Jabar Sudah Terapkan Wajib Zakat Ke PNS Pemprov Sejak Lama

Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Wacana pemotongan gaji PNS secara langsung sebesar 2,5 persen untuk zakat rupanya disambut baik oleh Pemprov Jabar.

Bahkan, Pemprov Jabar sendiri sudah melakukan pemotongan tunjangan para PNS untuk zakat.

“Zakat dikumpulkan dari OPD (organisasi perangkat daerah). Dari empat tahun lalu kita sudah melaksanakan jadi bukan hal asing bagi Jabar,” katanya kepada wartawan, Jumat (9/2).

Pria yang akrab disapa Aher ini juga  mengungkapkan, pemotongan uang  tunjangan PNS untuk zakat ini pun sudah dilakukan  di sejumlah kota/kabupaten di Jabar. Bahkan, lanjut Aher, Provinsi Jabar pernah mendapatkan Zakat Award sebagai Provinsi Zakat.

“Selain mendapatkan predikat provinsi Zakat, Sukabumi juga mendapatkan  Zakat award. “Beberapa kabupaten juga mendapatkan zakat award,” katanya.

Aher menilai, Provinsi Jabar selama ini sudah terbiasa dengan kebijakan pusat tersebut. Jadi, kalau pemerintah pusat memutuskan untuk memberlakukan aturan tersebut, Pemprov Jabar ingin pengelolaannya di daerah. Karena, selama ini Pemprov Jabar pun menggunakan pendekatan ekonomi dalam mengelola dana zakat.

“Dalam mengelola dana zakat, kami menerapkam apa yang diajarkan nabi yakni dibagikan di kawasan yang kita ambil zakatnya,” katanya.

Jadi, kata dia, selama ini semua dana dikumpulkan di Baznas. Lalu, mereka yang membuat program. Semua golongan, memperoleh dana tersebut terutama fakir miskin. Selain itu, dana zakat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, beasiswa sampai membantu daerah bencana.

“Rata-rata, dalam satu bulan kami bisa mengumpulkan zakat dari PNS sebesar Rp 1 miliar. Itu PNS di lingkungan pemprov Jabar aja,” katanya.

Tinggalkan Balasan