Gara-gara Pilkada Diundur, Roda Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya Dipastikan Terganggu
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya terganggu menyusul mundurnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten tersebut hingga 2017 mendatang.
“Jelas Itu bisa ganggu roda pemerintahan karena nanti akan ditunjuk Plt (pelaksana teknis/pejabat pengganti bupati), tapi kan Plt gak bisa ambil keputusan apa apa,” jelas Deddy kepada Jurnal Bandung, Selasa (4/8).
Menurutnya, dengan adanya pengunduran waktu tersebut, Pemprov Jabar akan menunjuk Plt untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Tapi kan kalau sampai 2017, itu kelamaan, masa Plt menjabat sampai dua tahun,” ucap Deddy.
Dia mengatakan, seorang Plt punya keterbatasan dalam memimpin roda pemerintahan. Jika ada hal yang mendadak yang harus diselesaikan secara cepat, tidak bisa langsung dikerjakan.
“Kewenangan Plt kan terbatas, masa dikit-dikit koordinasi dengan pemprov, itu kan gak bagus juga. Karena ada hal-hal yang tidak bisa diputuskan oleh seorang Plt,” imbuhnya.
Tentunya, lanjut Deddy, hal tersebut akan mengganggu efektivitas dan kinerja roda pemerintahan, termasuk juga bisa menghambat program percepatan pembangunan di Kabupaten yang dikenal sebagai penghasil kerajinan anyaman bambunya itu.
“Tentu saja percepatan pembangunan pun akan terhambat karena seorang pejabat Plt punya kewenangan yang terbatas,” katanya
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) mengenai hal itu.
“Keluarkan perppu bagaimana kalau calon tunggal, entah isinya apa, itu urusan pusat. Apa lawan kotak kosong atau dikembalikan ke DPRD atau gimana,” ujarnya.
Menurutnya, Undang-Undang Pemilu harus direvisi oleh Perppu. Terlebih, dengan peraturan baru ini, masih ada kelemahan dari sebuah peraturan yang lebih komprehensif.
“Begitu ada calon tunggal, wah ditunda dua tahun. Padahal Mereka udah melakukan persiapan segala macam. Kemudian pemerintahan enggak bisa efektif karena Plt. Mau ada apa-apa mesti ngomong ke gubernur, padahal mereka yang tahu masalah daerahnya sendiri. Begitu pula di birokrasi, mutasi segala macam sulit. Percepatan pun agak sulit, makanya Plt jangan lama-lama. Harus ada (bupati) definitif,” bebernya.