Emil Tak Bisa Berbuat Apapun Terkait IMB 3 Hotel dan Apartemen di KBU

Oleh: JB-01

foto oleh: Ferry Prakosa
Foto net


Jurnal Bandung – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tak bisa berbuat apa-apa terhadap izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah dikantongi pengembang tiga hotel dan apartemen di kawasan Bandung Utara (KBU).

Seperti diketahui, ketiga hotel dan apartemen tersebut sempat menjadi objek sasaran inspeksi mendadak (sidak) Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, beberapa waktu lalu.

Emil, sapaan akrabnya, mengaku tak bisa menganulir ataupun mencabut kembali IMB yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung ketika dirinya belum menjadi Wali Kota.

Emil pun meminta agar media dan masyarakat Kota Bandung khususnya tidak menghubung-hubungkan kewenangannya sebagai Wali Kota Bandung saat ini dengan keputusan penerbitan IMB tersebut.

Terlebih, menurut Emil, IMB yang sudah dikeluarkan tidak bisa ditarik kembali. Pasalnya, IMB merupakan finalisasi dari sebuah proses perizinan.‬

‪”Kalau aspeknya sudah aspek tanda tangan IMB, itu sudah final keluarnya kan. Untuk ditarik lagi itu tidak bisa. Peraturan hukum negaranya tidak (bisa),” ujar Emil kepada Jurnal Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kencanan, Kota Bandung, Senin (6/4).

‪Emil menjelaskan, secara aturan, IMB itu dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Untuk melakukan pembangunan di KBU, setiap pengembang memang wajib mengantongi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2008 tentang KBU.‬

Terlebih, lanjut Emil, IMB telah dikeluarkan jauh hari sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota.

‪”Gini, jangan dibenturkan. Di zaman saya, kalau gubernur bilang tidak boleh, tidak akan ada IMB dari Pemkot Bandung. Itu masalahnya, jadi saya agak susah kalau kita membahas semua yang di zaman lama,” ungkap Emil.‬

‪Harusnya, tegas Emil, yang bertanggung jawab terkait keluarnya IMB ketiga hotel dan apartemen tersebut adalah pejabat yang memberikan IMB kala itu.

“Ketidaklengkapan itu menjadi tanggung jawab si pemberi tanda tangan, gitu. Jadi saya mohon media memahami konteks itu. Hampir semua di sana (pembangunan di KBU) bukan bangunan di zaman saya,” tegas Emil lagi.‬

Namun begitu, Emil berjanji untuk memperketat izin pembangunan di KBU. Bahkan, pihaknya juga telah membantuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang bertugas untuk memverifikasi layak atau tidaknya pembangunan.

“Kalau kata tim itu tidak layak, kita tidak akan keluarkan IMB nya,” tandas Emil.

Tinggalkan Balasan