Emil Investigasi Laporan Ombudsman Soal Pungli
Oleh: Ferry Prakosa
Jurnal Bandung – Wali Kota Bandung akan meneliti dan menginvestigasi laporan Ombudsman terkait adanya pungutan liar (pungli) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
“Lagi saya teliti,” ucapnya saat ditemui Jurnal Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (23/12).
Wali kota yang akrab disapa Emil ini pun mengakui, dirinya sudah mengetahui adanya pungli yang dilakukan bawahannya itu. Oleh karenanya, Emil pun berterima kasih kepada Ombudsman.
“Investigasinya juga saya pelajari,” ujarnya.
Emil menyatakan, pihaknya akan mempelajari dulu semua laporan
tersebut. Hal itu sejalan dengan program Pemkot Bandung 2015 yakni Tahun Pelayanan Publik Prima.
“Saya belum tahu masalahnya. Jadi belum bisa jawab. Apa miss komunikasi, apa pungutan liar atau apa. Laporan ombudsmannya kita beresin, biro komplain kita beresin,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik,
Ombudsman Republik Indonesia menemukan lima jenis penyimpangan
pelayanan publik dalam pengurusan izin usaha untuk UKM sektor
perdagangan, hotel, dan restoran di dua kota yakni Bandung dan
Surabaya.
Lima praktik mal administrasi itu meliputi penyimpangan prosedur, permintaan uang/imbalan, tidak kompeten, di luar kompetensi,
dan bertindak tidak patut.