Emil Imbau Warganya Tak Takut Jalankan Ibadah Sesuai Agamanya Masing-masing
Oleh: Bayu Wicaksana
Jurnalbandung.com – Warga yang akan dan sedang melakukan peribadatan diimbau tak perlu menakuti pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi. Sebab, pemerintah siap memberikan jaminan perlindungan terhadap kegiatan agama karena hal ini pun dijamin oleh undang-undang.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri seminar kerukunan umat beragama yang digelar di kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Selasa (20/12).
Dalam acara itu, hadir juga Kapolrestabes Bandung AKB Hendro Pandowo, Kepala Kanwil Kemenag Kota Bandung, serta perwakilan dari setiap agama. Selain menandatangani nota kesepahaman toleransi antarumat beragama, dilakukan juga peresmian Satuan Tugas Toleransi Lintas Agama Kota Bandung.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota yang akrab disapa Emil ini menegaskan, pelaksanaan ibadah merupakan hak setiap warga negara, sehingga negara pasti akan hadir untuk melindunginya. Aparat keamanan serta seluruh unsur lainnya akan memberikan jaminan penuh selama kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.
“Tak boleh tinggal diam jika masih ada warga negara yang hidup ketakutan,” tegas Emil.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih menguatkan toleransi antarumat beragama. Sebab, menurutnya, Indonesia terlahir atas dasar keberagaman akan suku, budaya, bahasa, dan agama.
“Indonesia negeri beragam. Lahir lebih 700 bahasa, banyak suku bangsa. Kita harus ingat. Jika tidak bisa bersaudara dalam keimanan, bersaudaralah dalam kemanusiaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Emil pun meminta semua pihak agar lebih mengedepankan proses dialog dalam menyikapi keberagaman agama.
“Hidup dengan merah putih yang sama, meminum air tanah yang sama, menghirup udara yang sama. Harus penuh kesantunan, tempuh ruang-ruang dialog,” katanya.
Emil kembali menegaskan setiap warga negara tidak perlu takut dalam menjalankan kegiatan keagamaannya. Terlebih, kata Emil, Satgas Toleransi Lintas Agama Kota Bandung akan lebih menjamin peribadatan setiap warga.
“Jika ada warga Bandung punya kegalauan, kerisauan, kecemasan (keberagamaan) oleh sesuatu, silakan nanti dikontak Satgas Toleransi ini. Ini sebagai ekstra perlindungan terhadap keyakinan beribadah di Kota Bandung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan, satgas ini terdiri dari unsur seluruh agama yang ada. Selain unsur kepemudaan, di dalamnya terdapat juga organisasi keagamaan dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
Menurutnya, satgas ini lebih bertujuan untuk membantu pengamanan saat kegiatan ibadah, sehingga berbeda dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang merupakan ajang komunikasi bagi umat beragama.
“Satgas membantu pemerintah dan kepolisian dalam hal pengamanan, keamanan pelaksanaan ibadah setiap agama. Akan diterjunkan untuk mengamankan kegiatan peribadatan,” jelasnya.