DPRD Pertanyakan Rencana Kenaikan Gaji Gubernur
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Kalangan DPRD Jawa Barat mempertanyakan rencana kenaikan gaji gubernur yang hingga kini belum terealisasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jabar Imas Masitoh saat pengarahan pengelolaan keuangan daerah dan evaluasi APBD Jabar 2015 oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek kepada Jurnal Bandung di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/1).
Imas mengatakan, sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lengser, keputusan kenaikan gaji gubernur sudah ditandatangani. Ketika ditanyakan apakah kenaikan gaji gubernur tersebut merupakan hal yang penting, menurut Imas hal ini relatif.
“Kalau soal ideal atau tidak atau urgen, itu relatif. Saya hanya menyoroti dari sisi yuridisnya saja. Kalau sudah ditandatangi kenapa sampai sekarang tidak dilakukan,” katanya.
Jika keputusan tersebut sudah ditandatangangi, menurut Imas sudah seharusnya dilaksanakan saat ini juga.
“Karena ini bukan terkait layak atau tidak layak naik atau rasional tidak rasional. Tapi kalau sebuah keputusan sudah ditandatangi, harusnya dilaksanakan,” ucapnya.
Imas menjelaskan, saat ini gaji pokok seorang gubernur per bulannya hanya Rp3 juta.
“Kalau gubernur naik (gaji), maka dewan juga naik,” katanya.