DPRD Jabar Desak Polisi Berantas Miras

Oleh: Yuga Khalifatusalam

foto net
foto net

Jurnal Bandung – DPRD Jawa Barat mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas terkait maraknya peredaran minuman keras. Desakan tersebut datang bukan tanpa alasan, karena miras sudah banyak memakan korban.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Agus Wellyanto mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak tegas dengan menggelar razia terhadap tempat-tempat yang diduga mengedarkan miras. Bahkan, Agus pun meminta aparat pemerintahan di semua tingkatan berperan aktif mencegah peredaran miras di masyarakat.

“Mengecam keras peredaran miras, apalagi yang oplosan. Razia semuanya, kalau perlu ditutup,” kata Agus kepada Jurnal Bandung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (4/12).

Selain itu, Agus pun menilai, pemerintah harus berani menutup pabrik miras. Menurutnya, jika pabrik miras tidak ditutup, peredarannya akan terus tinggi dan semakin mengganggu masyarakat.

“Pabriknya tutup, jangan takut banyak pengangguran. Kerugiannya lebih banyak dibanding manfaatnya,” ujar Agus seraya kembali menyebut pentingnya sikap tegas aparat pemerintah dan penegak hukum terkait peredaran miras di masyarakat.

Maka dari itu, Agus pun meminta semua pemerintahan kabupaten/kota di Jabar membentuk peraturan daerah yang di dalamnya menyangkut miras.
“Biasanya perda tentang penyakit masyarakat, yang di dalamnya juga mengatur tentang miras,” ucapnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, peredaran miras di masyarakat sangat berdampak terhadap kondisi kehidupan. Pengaruh miras tak jarang mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal sehingga sangat meresahkan masyarakat.

“Dampaknya juga sangat besar terhadap mental generasi muda. Mau jadi apa bangsa kita ke depan kalau generasi mudanya seperti itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada 3 Desember, sepuluh warga Sumedang tewas setelah menenggak minuman keras. Sehari sebelumnya, hal serupa terjadi di Garut. Hingga kini, sudah lebih dari 26 warga meregang nyawa akibat mengonsumsi miras oplosan.

Tinggalkan Balasan