DPRD Ingatkan Pemerintah agar Lembaga Sertifikasi Tidak Obral Label Halal

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Kalangan DPRD Jawa Barat menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan menghadirkan banyak lembaga pemberi sertifikat halal bagi produsen makanan atau minuman.

Hal ini dianggap memudahkan pengawasan terhadap produk tersebut, sehingga meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.

Anggota Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan, hadirnya lembaga pemberi label halal ini merupakan perintah undang-undang.

“Nanti semacam lembaga pengawas. Selain memberi sertifikasi, mereka juga mengawasi produk agar sesuai standar,” kata Yunandar kepada Jurnal Bandung di Bandung, Senin (2/11).

Banyaknya lembaga pemberi sertifikat halal ini pun, lanjut Yunandar akan memudahkan produsen, terutama dalam menghadapi ketatnya persaingan.

Lebih lanjut Yunandar mengatakan, selain dari pemerintah sendiri, lembaga pemberi sertifikat ini berasal dari pihak swasta.

“Jumlahnya tidak sedikit,” katanya.

Oleh karena itu, Yunandar meminta agar pemerintah mengawasi dengan ketat lembaga-lembaga pemberi sertifikat tersebut.

Sebab, lanjutnya, jika pengawasan dilonggarkan, bukan tidak mungkin para lembaga tersebut akan berbuat curang. Lembaga tersebut, kata dia, bisa saja mengobral sertifikat halal tanpa melakukan pemeriksaan terhadap produknya terlebih dahulu.

Terlebih, hal ini dilakukan untuk menyiasati ketatnya persaingan, baik untuk produk makanan atau minuman maupun para lembaga tersebut.

“Itu bisa jadi dampak negatifnya. Karena mereka juga jualan,” katanya.

Tinggalkan Balasan