DPRD Akan Panggil Manajemen PD BPR Kota Bandung
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Komisi B DPRD Kota Bandung berencana memanggil manajemen Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk meminta kejelasan terkait program kredit melawan rentenir (melati).
Seperti diketahui, Pemkot Bandung pun berencana mengevaluasi penyaluran kredit melati menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengganggap proses pencairan kredit melati lamban.
Hingga Juli lalu, PD BPR telah menggulirkan dana kredit melati kepada 1.800 warga Kota Bandung sebesar Rp5 miliar dari total alokasi dana Rp30 miliar.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama berharap pengelolaan kredit melati ini dapat berjalan lebih optimal.
“Dana APBD sebesar Rp30 miliar diberikan kepada PD BPR Kota Bandung sebagai penyertaan modal. Dana tersebut seharusnya dapat dicairkan seluruhnya hingga akhir Desember 2015 ini,” ujar Aan kepada Jurnal Bandung, Selasa (25/8).
Aan mengaku khawatir jika dana yang telah dialokasikan tersebut tidak terserap seluruhnya hingga akhir tahun ini, sehingga berdampak pada neraca keuangan PD BPR Kota Bandung. Oleh karenanya, Komisi B berencana memanggil manajemen PD BPR.
“Pemanggilan terhadap PD BPR Kota Bandung akan dilaksanakan pada awal September mendatang,” kata Aan.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan pengelolaan kredit melati agar tepat sasaran dan tidak mengganggu kinerja PD BPR.
“Jika tidak dikelola dengan baik, maka ini akan berpengaruh pada neraca keuangan PD BPR, piutangnya akan banyak, menumpuk nanti,” ungkapnya.