DPR Ultimatum BPOM Terbitkan EUA Vaksin COVID-19
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Anggota DPR RI dari partai Nasdem Muhammad Farhan meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 agar vaksinasi dimulai awal 2021.
Menurut dia, percepatan menerbitkan izin darurat penggunaan ini layak dilakukan BPOM karena sudah mendekati awal tahun 2021 dari yang sudah dijanjikan Presiden Jokowi.
“BPOM harus segera mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin impor pada Januari 2021,” tegasnya dalam keterangan persnya, Senin (21/12/2020).
Selain itu juga, Farhan pun meminta Bio Farma dan Kemen-BUMN harus segera memastikan pasokan vaksin pada 10 hari terakhir 2020 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan menilai kementrian terkait, masih slow respon, padahal Presiden Jokowi sendiri ingin semuanya bergerak cepat, sehingga tidak ada lagi kebingungan dari masyarakat.
“Pernyataan Presiden artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan – kebijakan kementrian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemik ini, yang rasanya bertele – tele dan tidak ‘gercep’ (gerak cepat),” terangnya.
Rencananya, sebanyak 75 juta warga Indonesia diminta untuk divaksinasi dengan biaya sendiri dan 104 juta orang direncanakan akan gratis dengan syarat terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Kemenkes harus mengeluarkan sebuah skema baru vaksinasi COVID-19 yang tadinya hanya gratis untuk 25 juta penerima, sedangkan mandiri untuk 75 juta. Sekaligus kita berharap Kemenkeu dan Kemendag menyiapkan jalur impor khusus bagi jutaan dosis vaksin yang akan disuntikan ke jutaan orang mulai Januari 2021,” terangnya.
Farhan meminta para pembantu Presiden untuk tidak setengah – setengah merealisasikan kesiapan vaksinasi. Jangan sampai, janji Jokowi untuk vaksinasi warga dimulai Januari terhenti akibat perdebatan atau kelalaian internal pembantu Jokowi.
“Kita rasanya seperti mendapat harapan dari ketegasan dan kecepatan Presiden merespon situasi. Tapi kita punya pertanyaan besar dan harapan – harapan yang belum terjawab oleh Kementrian dan Lembaga Negara pembantu Presiden,” terangnya.