Ditangkap Kasus Sabu Bos Jamal ‘Preman Pensiun’, Minta Rehabilitasi Karena Takut Mati
Oleh : Redaksi
Jurnalbandung.com – Pemeran film preman pensiun Zulfikar alias Bos Jamal ditangkap oleh aparat Kepolisian karena diduga telah melakukan pesta narkotika jenis shabu.
Bahkan, Jamal ditangkap bersama tiga oknum polisi yaitu Brigadir BS yang bertugas di Polres Sumedang, Aipda R bertugas di Polda Jabar dan AS bertugas di Polres Sukabumi dan sipil inisial I.
Jamal ditangkap di Aparteman Gate Way Ahmad Yani Kota Bandung pada Sabtu dini hari pukul 01:15 WIB dengan barang bukti satu alat hisap bong berikut berisi shabu yang siap hisap dan korek gas yang terpasang sumbu.
Usai ditangkap, melalui pengacaranya Hengky Solihin menjelaskan, Zulfikar alias Jamal mengajukan agar masuk rehabilitas.
Hengky mengatakan, pemulihan saat ini menjadi agenda utama kliennya untuk menekan potensi semakin buruk paska penggunaan shabu.
“Alasan saya mengajukan rehabilitasi untuk mengantisipasi dampak akibat penyalahgunaan narkotika untuk pemulihan,” ujar Zulfikar melalui Hengky, Senin 22 Juli 2019.
Zulfikar khawatir shabu yang sudah dikonsumsinya berdampak buruk pada tubuh ya terlebih jika tidak bisa mengendalikan kondisi kecanduan. “Soalnya akibat kecanduan itu akan menyerang fungsi otak yang bersifat kronis hingga memiliki risiko ketagihan bahkan kematian,” katanya.
Hengky mengaku optimis BNN akan memberikan layanan rehabilitasi kepada kliennya hingga kembali pada kondisi normal. “Negara menjamin akan memberikan rehabiilitasi sebagaimana diatur pada Undang-undang No. 35 Tahun 2009, Pasal 54, pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial,” katanya.