Dispenda Rancaekek Tembus Target Pendapatan Pajak Kendaraan
Oleh: Dadan Burhan AA
Jurnalbandung.com – Dinas Pendapatan (Dispenda) Cabang Pelayanan Rancaekek dengan Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung dan Polres Bandung gencar melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak kendaraan.
Alhasil, pajak pendapatan di Dispenda Rancaekek sudah melebih target dari nominal yang telah ditentukan. Kepala Dispenda Rancaekek Entoh Toyibat menyebutkan, pajak bea balik nama (BBN) I kini sudah mencapai 103 %, sedangkan untuk BBN II kini sudah menncapai 105 % dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah 100 %.
“BBN I itu targetnya sekitr Rp115,2 miliar, BBN II sekitr Rp2,2 miliar, dan PKB itu targetnya Rp151 miliar. Pajak di cabang kami sudah melebihi target,” ungkap Toyib kepada jurnalbandung.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/12).
Menurut Toyib, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang belum mengetahui adanya program pembebasan BBN II dan denda PKB yang diprogramkan oleh Dispenda Jawa Barat sejak 17 Oktober hingga 24 Desember 2016.
Pasalnya, kata Toyib, dari 15 kecamatan di Kabupaten Bandung di bawah naungan Dispenda Rancaekek, terdapat 540.000 kendaraan.
“Kami sadar banyak masyarakat yang ingin membayar pajak, tapi terkendala jarak dan waktu. Makanya kami juga jemput bola dengan adanya Sambling dan Samdong,” ujarnya.
Diakuinya, masih banyak masyarakat menengah ke bawah yang berada di daerah pelosok dan masih minim sosialisasi pembayaran pajak. Namun, dengan hadirnya Samling dan Samdong yang dibantu para kader, warga di pelosok daerah tetap bisa membayar pajak dengan sistem jemput bola.
“Kami berharap, masyarakat di 15 kecamatan yang ada di bawah Dinas Pendapatan Pelayanan Cabang Rancaekek semakin sadar mengenai perannya sebagai wajib pajak,” harapnya.