Dispenda Jabar Manjakan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Wawan Ridwan mengungkapkan, wajib pajak kendaraan didominasi oleh pemilik kendaraan bermotor. Bahkan, hingga mencapai 80 persen.
Oleh karena itu, Wawan mengapresiasi para pemilik kendaraan bermotor karena telah memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar.
“Saat ini pajak yang diperoleh Jabar didominasi dari pemilik kendaraan bermotor atau mencapai 80 persen,” sebut Wawan kepada wartawan saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11).
Seharusnya, lanjut Wawan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memberikan pelayanan terbaiknya kepada para pembayar pajak kendaraan bermotor.
“Sebagai contoh, pelayanan terhadap wajib pajak bisa dengan menyediakan bengkel gratis satu tahun sekali atau pemberian helm dan kelengkapan lainnya,” katanya.
Menurutnya, dengan memberikan layanan bengkel gratis atau membagikan helm, pembayar pajak akan merasa diperhatikan.
“Jangan marahi pengendara motor, mereka yang menggaji kita. Pajaknya Rp4 triliun dari motor. Bagi-bagi masker, helm. Apakah kita hanya cukup tersenyum?,” ucapnya.
Wawan meyakini, Dispenda Jabar tidak akan kesulitan mewujudkan hal ini karena memiliki sumber dana yang cukup kuat. Pemeliharaan hubungan baik dengan wajib pajak ini diyakini akan menjadikan pelayanan Dispenda di Jabar berbeda dengan di daerah lain.
Sementara itu, Kadispenda Jabar Dadang Suharto mengaku setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, potensi pemilik kendaraan bermotor, terutama roda dua di Jabar sangat tinggi.
Dalam setahun sekali, menurutnya, seluruh cabang bisa memberikan layanan timbal balik bagi wajib pajak tersebut.
“Bisa bengkel gratis, helm gratis,” singkatnya.