Diskimrum Jabar Tidak Bisa Berbuat Banyak Mengenai Pembangunan Hotel D’Areuy di KBU
Oleh : Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat meminta pembangunan hotel D’Areuy di Cikoneng Kabupaten Bandung untuk dihentikan. Bukan tanpa alasan, pembangunan hotel di Kawasan Bandung Utara tersebut telah melanggar perijinan.
“Jadi yang berhak menindaklanjuti di awal adalah pemerintah kabupaten bandung. Dalam hal itu kita sudah meminta pemerintah kabupaten Bandung untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan. Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak lainnya, termasuk juga dengan satpol PP Jawa Barat.
“sekarang lakukan surat menyurat dulu. biasanya kalau dalam waktu seminggu atau sebulan tidak ada upaya itu kita ingatkan lagi pertanyakan udah belum prosesnya. kalau belum kita akan koordinasi dengan satpol pp untuk dilakukan penertiban,” katanya.