Diskimrum Beberkan Penyebab Janji Kampanye Aher-Demiz Meleset
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnalbandung.com – Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jawa Barat membeberkan penyebab melesetnya janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar (Demiz) tentang perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 10.000 unit yang tidak tercapai.
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar Bambang Rianto menjelaskan, anggaran yang terbatas menjadikan target kampanye pasangan Aher-Demiz itu tidak tercapai.
Menurut Bambang, target rutilahu perkotaan yang dibebankan pada pihaknya sejak 2013 lalu hingga kini sudah tercapai 7.000 unit.
“Berat targetnya meski sudah dibagi pedesaan dan perkotaan,” ungkapnya di Bandung, Selasa (6/12).
Menurutnya, jumlah pengajuan pihaknya dalam setiap perencanaan anggaran selalu besar, di atas 10.000 unit per tahun. Namun, setiap tahun pula anggaran terganggu oleh prioritas lain serta aturan baru terkait dana bantuan.
“Mulai tahun depan urusan rutilahu pedesaan juga akan menjadi beban kami,” imbuhnya.
Dalam APBD 2017, pihaknya menganggarkan dana perbaikan bagi 10.000 unit rutilahu di perkotaan dan pedesaan dengan rincian 8.000 unit di pedesaan dan 2.000 unit di perkotaan.
“Karena anggaran APBD provinsi berubah, karena ada beban baru akibat ada pengalihan kewenangan ke provinsi. Tahun depan ada 8.000 unit rulilahu pedesaan dan 2.000 unit untuk di perkotaan,” paparnya.
Bambang tidak memungkiri, pengajuan dana perbaikan rutilahu selalu lebih dari jumlah yang dialokasikan. Dia berharap, pengajuan tambahan itu bisa diakomodasi pada pembahasan APBD perubahan 2017 mendatang, sehingga sisa target diharapkan dapat terkejar.