Dinkes Jabar Ogah Gegabah Cabut Izin RS yang Gunakan Vaksin Palsu

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Alma Lucyati enggan gegabah dalam memberikan sanksi, seperti pencabutan izin rumah sakit (RS), klinik, dan bidan yang menggunakan vaksin palsu.

Menurut Alma, saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

“Kita tidak boleh melewati hasil pemeriksaan Bareskim. Dilihat kasusnya seperti apa. Kalau di Jabar belum dibuka karena masih on the way diperiksa. Harus dilihat case by case,” kata Alma kepada
jurnalbandung.com, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (18/7).

Alma menjelaskan, tugasnya saat ini adalah lebih kepada mendata siapa saja yang menjadi korban vaksin palsu.

“Sudah ada satgas dan crisis center dimasing-masing lokasi,” ucapnya.

Saat ditanya sudah berapa banyak korban yang terdata menggunakan vaksin palsu, Alma menyebutkan yang terdata baru 21 anak. Mereka berasal dari satu RS, yakni RS Sayang Bunda.

“Itu (vaksin ulang) kan harus diverifikasi, yang baru di verifikasi itu baru di RS Sayang Bunda (ada) 21 orang (yang harus divaksin ulang),” katanya.

Sementara RS lainnya, kata Alma, masih diverifikasi oleh satgas penanggulangan vaksin palsu. Selain itu, pemberian vaksin kepada 21 orang tersebut sudah dilakukan Minggu (17/8) kemarin.

Dia menambahkan, kasus vaksin palsu tidak menyurutkan minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Hal itu terlihat dari masih tingginya animo masyarakat yang tetap membawa anaknya ke RS atau Puskesmas untuk divaksin.

“Tidak ada pengaruh. Masyarakat masih tetap melakukan vaksin,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan