Dinilai Lecehkan Islam, Warga Geruduk Hotel Zodiak

Oleh: Ferry Prakosa

Foto oleh: Ferry Prakosa
Foto oleh: Ferry Prakosa


Jurnal Bandung – Puluhan warga Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung berunjuk rasa di depan Hotel Zodiak Kota Bandung di Jalan Prof Sutami, Kota Bandung, Senin (19/1).‬

Dalam aksinya, mereka menentang penggunaan logo hotel yang dianggap menggunakan lafadz Allah yang dibalik.‬ ‪Menurut Koordinator aksi Farid Ridwan, pihak hotel telah menyakiti umat Islam.

‪”Ini sungguh sangat menyakitkan, logo lafadz Allah dibalikan, maka kami akan menanyakan kepada pihak hotel kenapa memakai logo tersebut,” kata Farid di sela-sela aksinya.‬

‪Pihaknya pun meminta manajemen hotel untuk mencabut sendiri logo lafadz Allah yang dibalik tersebut atau, kata dia, masyarakat yang akan mencabutnya.‬

‪Selain itu, Farid pun akan meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mencabut izin operasi hotel.‬

‪”Cabut saja izin hotel ini, ini sangat menyakitkan kami selaku umat Islam,” ungkapnya.‬

‪Dalam kesempatan tersebut, dia mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak untuk melakukan aksi yang sama.

“Apabila tidak dicabut (izin hotel) kami akan datang dengan massa lebih banyak,” ancamnya.

‪Dalam aksinya, masyarakat kelurahan Sukarasa ini membawa sejumlah poster bertuliskan “Cabut Izin Hotel Zodiak”, “Logo Hotel Zodiak Zionis, Mendzolimi Kaum Mayoritas Muslim”, “Ini Kota Bandung Bukan Israel”, dan “Logo Hotel Zodiak Zionis Menyesatkan”

‪Menanggapi aksi unjuk rasa warga tersebut, pihak hotel yang diwakili oleh Legal Kagum Group Nurdin Muhamad mengatakan, manajemen hotel tidak memiliki niat seperti yang diungkapkan pendemo.‬

‪”Tidak ada niatan seperti yang didugakan. Logo itu diambil dari rasi bintang internasional, itu rasi bintang virgo,” ucapnya.

‪Untuk meluruskan masalah ini, Nurdin mengaku akan meminta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, khususnya terkait penggunaan logo hotel.‬

‪”Hari ini kami dan pihak warga meminta fatwa dari MUI. Kalau dinyatakan melanggar kami akan menurunkan,” ungkapnya.‬

‪Akan tetapi, lanjut Nurdin, sebelum fatwa dari MUI Kota Bandung keluar, pihaknya akan tetap menggunakan logo tersebut sebagai logo Hotel Zodiak.‬

‪”Sebelum ada fatwa, dibiarkan aja dulu,” imbuhnya.

‪Pihak manajemen hotel pun mendorong agar MUI Kota Bandung segera mengeluarkan fatwa mengenai logo rasi bintang virgo yang diadopsi pihak Hotel Zodiak menjadi logo hotelnya itu, agar permasalahan tidak berlarut.‬

‪”Kita dorong hari ini fatwa MUI sudah keluar,” pungkasnya.‬

‪Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fachrurozi mengatakan, pihak hotel harus memperhatikan nilai-nilai keagamaan.‬

‪”Pihak hotel harus memperhatikan nilai keagamaan, SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) jangan sampai menghina, melecehkan,” ucapnya saat dihubungi Jurnal Bandung.‬

‪Menurutnya, pihak hotel juga harus bersedia mengganti logo yang dipermasalahkan masyarakat.‬ Terkait tuntutan masyarakat yang ingin menutup Hotel Zodiak, kata dia, harus dilihat dulu aturan perizinannya.‬

‪”Perizinan harus dicek, lengkap atau tidak. Secepatnya, minimal ditutup atau diturunkan itu yang harus dilakukan segera,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan