Dihadang Warga, Eksekusi Kafe Di Tahura Batal
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Rencana eksekusi kafe-kafe di Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda yang semula akan dilakukan pada Kamis (9/6) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polri dan TNI batal terlaksana. Penyebabnya, rencana tersebut dihadang puluhan warga yang menolak rencana pembongkaran itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat Udjwalaprana Sigit mengatakan, pihaknya terpaksa menunda pembongkaran demi menjaga kondusifitas keamanan. Selanjutnya, kata Sigit, Pemprov Jabar akan berdialog dengan pengelola kafe untuk menjelaskan duduk perkara yang sesungguhnya.
“Konsolidasi biar semuanya nyaman, tenang, enak. Komunikasi dengan teman-teman pengelola kafe,” kata Sigit saat ditemui di lokasi, Bandung (9/6).
Dengan ditundanya eksekusi, kata Sigit, bukan berarti pihaknya tidak menegakkan aturan. Menurut dia, pihaknya hanya tidak ingin terjadi bentrokan saat eksekusi kafe-kafe tersebut.”Ingin menjaga kondusifitas,” katanya.