Digerebek di Rumah Selingkuhnya, Suami Seorang PNS di Sumedang Diduga Palsukan Akta Nikah

Oleh: Dadan Burhan AA

Jurnalbandung.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Istilah itu kiranya tepat dialamatkan kepada Gondo, suami seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang digerebek warga di rumah pasangan selingkuhnya, Roswati, 34, di RT 06 RW 12 Perumahan Satria Bumintara Gumilang (SBG), Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Pascapenggerebekan yang disaksikan langsung istri sahnya, Suryati, 49, Minggu (8/1) dini hari lalu, Gondo pun sepertinya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga memalsukan akta nikah.

Pasalnya, saat digerebek, Gondo sempat memperlihatkan akta nikahnya dengan Roswati. Padahal, saat itu, Gondo masih berstatus sebagai suami sah Suryati.

Berdasarkan pantauan jurnalbandung.com di lokasi penggerebekan yang dipimpin RT setempat didampingi polisi, Gondo berdalih dan mengakuĀ  sudah bercerai dengan Suryati.

Solihin, 45, Ketua RT setempat mengungkapkan, Gondo belum pernah memberikan fotocopy kartu identitas kepada dirinya. Padahal, Gondo sudah hampir setahun berada di wilayahnya.

“Sudah setahunan ada di sini, tapi kalau ke sini paling malam Minggu atau malam Senin saja,” ungkap Solihin.

Menurutnya, Gondo pun jarang sekali bersosialisasi dengan warga setempat dan malah kerap menghindar jika bertemu warga.

Bahkan, saat dirinya berkunjung ke rumahnya yang dihuni bersama Roswati, Gondo langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu.

Sementara, Kuasa Hukum Suryati, Hotma Agus Sihombing mengatakan, penggerebakan Gondo bersama selingkuhannya tersebut atas permintaan kliennya.

Pasalnya, kliennya sudah gerah dengan tingkah laku suaminya yang kerap mengkhianatinya dengan cara selingkuh dengan sejumlah perempuan.

“Gondo juga sudah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Suryati. Bahkan, Suryati sudah dua kali melaporkan tindakan KDRT suaminya itu. Namun, karena Suryati masih bijak, akhirnya laporan KDRT tersebut kemudian dicabut,” beber Agus.

Agus menyebutkan, saat digerebek, Gondo sempat menunjukkan akta nikahnya bersama Roswati kepada warga dan pihaknya. Padahal, Gondo pun belum pernah menceraikan Suryati secara hukum, sehingga statusnya masih suami Suryati.

“Harusnya kan kalau mau menikah lagi itu harus bercerai dan akta cerainya harus ada. Ini pas kami tanya dia enggak ada akta cerai. Nah gimana caranya dia dapat akta nikah?,” terang Agus.

Agus menduga, Gondo mendapatkan akta nikah dengan Roswati dengan cara memalsukan keterangan. Di dalam akta nikah tersebut, Gondo menikah dengan Roswati di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilengkerang, Kota Bandung.

“Di akta nikahnya mereka menikah tanggal 24 Februari 2008, padahal sampai saat ini belum ada akta cerainya. Menikah sama klien saya 2004 lalu, Gondo adalah suami kedua klien saya. Pada saat nikah status mereka sudah duda dan janda,” ungkapnya.

Agus mengaku, dirinya akan segera menyelidiki keaslian keterangan yang ada di akta nikah Gondo. Bahkan, dia juga akan melaporkan temuannya itu ke Polrestabes Bandung.

Tinggalkan Balasan