Di Kota Padang, Aher Beberkan Strategi Agar Anak Buahnya Tak Korupsi

Oleh: Redaksi

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Dalam kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Kota Padang, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membeberkan strategi yang dipakainya untuk mencegah korupsi di lingkungan Pemprov Jabar.

Bertempat di rumah dinas Gubernur Sumatera Barat, Jalan Jendral Sudirman, Kota Padang, Aher, sapaan akrab Gubernur memaparkan kebijakannya, yakni implementasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Jabar.

Dia menjelaskan, TPP di Jabar merupakan konversi atau transformasi kebijakan honorarium menjadi tambahan penghasilan bagi pegawai, yang distribusinya disesuaikan dengan kinerja (pay for performance) dan jabatan (pay for position) dengan manajemen pengukuran kinerja berbasis SKP dan online system.

TPP juga menurutnya merupakan salah satu instrumen menyelesaikan masalah miss orientasi kerja pegawai, inefesiensi APBD, dan rendahnya kinerja pemerintah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005, Permendagri Nomor 13/ 2006, dan Peraturan Gubernur Nomor 119/2009 dan perubahannya, serta Peraturan Daerah Nomor 20/2012. Tentu, lanjut Aher, TPP pun menyoal kesejahteraan pegawai.

Terkait dengan tindakan korupsi, kata Aher, kesejahteraan pegawai merupakan salah satu motif atau alasan terjadinya tindak pidana tersebut. Oleh karena itu, kata Aher, untuk meminimalisasinya, pihaknya menerapkan kebijakan TPP tersebut.

“Pertama, kita melihat bahwa penghasilan pegawai kan relatif belum cukup. Kedua, ketika penghasilan cukup ini adalah salah satu instrumen mengurangi terjadinya kasus korupsi. Sebab, salah satu alasan seseorang melakukan korupsi kan penghasilan kurang. Ketika penghasilan ditambah dan mencukupi, tidak ada alasan lagi untuk korupsi. Kalau kemudian masih korupsi juga, itu sudah kriminal murni. Bukan lagi karena kekurangan penghasilan,” papar Aher dalam kegiatan tersebut, Rabu (24/8).

Selain itu, lanjut Aher, TPP juga diberikan sebagai langkah untuk meratakan penghasilan pegawai. Karena menurut Aher, seluruh aparatur atau pegawai negara berhak mendapatkan penghasilan yang layak.

Dengan pertimbangan objektif, beban kerja, hari dan jam kerja, tanggung jawab, ruang lingkup kerja, tempat kerja (di kota/daerah terpencil), risiko kesehatan fisik psikis dan keselamatan kerja, profesi strategis, serta profesi langka sumber daya manusia.

“Ternyata, fakta di lapangan, dari gaji yang didapatkan para PNS, ternyata ada tambahan penghasilan yang berasal dari honor kegiatan dan honor tidak merata, itu masalahnya. Ada dinas- dinas yang kegiatannya banyak, honornya banyak. Itulah tempat atau dinas yang sering disebut “dinas mata air”. Ada juga dinas-dinas yang anggarannya kecil karena memang tidak ada proyek- proyek besar. Seperti perpustakaan, arsip, yang seperti itu kan kecil-kecil (anggarannya) tidak banyak. Karena tidak banyak, anggaran honornya kecil kan. Itulah yang disebut dinas- dinas atau “lembaga air mata”,” bebernya.

“Nah kita kan tidak ingin ada situasi seperti itu. Kita ingin semua petugas negara dapat penghasilan yang layak, yang relatif sama dimanapun mereka bertugas,” tambahnya.

Sementara untuk pengawasannya, pihaknya memilih sistem elektronik agar lebih lebih tepat dan objektif.

“Seperti kehadiran, kita memeriksakan absen kehadiran itu tiga kali dalam sehari, pagi, siang, dan sore. Kehadiran tersebut diabsen lewat sidik jari (finger print) tidak bisa dipalsukan, tidak bisa juga dititipkan dengan yang lain, kalau tanda tangan bisa titip,” katanya.

Adapun melalui informasi teknologi (IT), jalur skp.jabarprov.go.id merupakan sistem manajemen pengukuran kinerja pegawai yang terintegrasi dengan kebijakan pemberian tunjangan kerja, kenaikan pangkat, promosi jabatan, diklat dan hukuman disiplin serta aplikasi pelayanan kepegawaian bagi 12.864 PNS Jabar secara on line berbasis internet dengan username masing-masing pegawai, meliputi data base pelayanan pegawai one man one report.

Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut digelar KPK untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dengan menyebarluaskan praktik terbaik (best practice) di pemerintahan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada tiga titik yang rawan menjadi ladang praktik korupsi, yakni pada bidang perencanaan dan pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelayanan perizinan.

Dengan kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan bisa langsung mempelajari keberhasilan daerah lain yang telah menjalankan prinsip- prinsip good governance, seperti Gubernur Jabar yang berbagi pengalaman mengenai daerah yang dipimpinnya.

“Dari pengamatan KPK, ketiga sektor yang tersebut merupakan titik paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, perbaikan tata kelola di ketiga sektor tersebut diharapkan dapat menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah daerah,” Kata Alexander.

Sementara TPP menurutnya, menjadi hal yang perlu jadi perhatian guna menunjang keberhasilan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

“KPK percaya pemanfaatan teknologi sistem infornasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Hadir pada Kegiatan Kasi Wilayah 1 Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Astuti Saleh, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Direktur Investigasi BUMN/ BUMD pada Deputi investigasi BPKP Alexander Rubi Setyoadi, serta jajaran FKPD Sumbar.

Tinggalkan Balasan