Di Hadapan Ridwan Kamil, KPID Jabar Paparkan Data Pelanggaran Lembaga Penyiaran
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Dalam sesi audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama dengan Gubernur Jawa Barat (8/2/2021), komisioner KPID Jawa Barat, Jalu Priambodo memaparkan temuan yang paling sering ditindaklanjuti oleh KPID dalam bentuk teguran. Data ini disampaikan menanggapi pertanyaan Ridwan Kamil terkait temuan pelanggaran yang ditindaklanjuti KPID Jawa Barat.
“Selama tahun 2020, KPID Jawa Barat menindaklanjuti 1.946 temuan. Temuan paling banyak berasal dari tayangan yang melanggar pasal perlindungan anak dan remaha, sebanyak 1.304. Kemudian diikuti tayangan yang tidak cocok untuk klasifikasi anak sebanyak 841, dan klasifikasi pra anak, 448 temuan.” Ujar Jalu Priambodo. “Selain itu juga terdapat 381 pelanggaran terkait dengan tayangan mistis, horror dan supranatural serta 244 pelanggaran adegan kekerasan”. Tambahnya.
Jalu juga menguraikan bahwa dari sekian banyak temuan tersebut, mayoritas terjadi pada lembaga penyiaran nasional stasiun berjaringan. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran lokal hanya 10%.
Mendengar uraian tersebut, Ridwan Kamil mengapresiasi peran KPID yang turut menjaga konten siaran di Jawa Barat dan berharap bahwa KPID Jawa Barat terus mempublikasikan hasil tindak lanjut pemantauan yang dilakukan kepada Pemprov Jawa Barat.
“Saya berharap bisa memperoleh laporan secara berkala terkait hal ini” ujar Ridwan Kamil. Kang Emil juga mengapresiasi sikap KPID Jawa Barat yang tidak hanya menunggu namun juga proaktif mendorong hadirnya konten positif melalui lembaga penyiaran.
Dari sejak dilantik pada tanggal 4 Desember 2020 hingga saat ini, KPID telah menerima 70 indikasi temuan yang diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Seluruh indikasi temuan tersebut dibahas dalam tujuh kali sidang pleno isi siaran untuk menentukan apakah layak memperoleh teguran atau tidak.
“Total KPID Jawa Barat periode ini telah mengeluarkan 34 Surat Keputusan berisi rekomendasi himbauan dan teguran kepada lembaga penyiaran” ujar Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat.
Konten Bermuatan Lokal
Pada kesempatan serupa, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jabar, Sudama Dipawikarta mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap upaya mendorong konten lokal. Sudama menyebutkan diantara dukungan tersebut adalah dengan mendorong konten berlatar belakang budaya setempat. Harapannya dukungan ini juga bisa diwujudkan dalam bentuk regulasi terkait dengan produk budaya seperti aksara sunda.
“Saya berharap Pak Gubernur juga bisa turut mendorong keluarnya Pergub mengenai aksara sunda sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya” Ujar Sudama.