Demi Kepentingan Bersama, DPR : Event Olahraga di Indonesia Harus Dihentikan

Oleh: Redaksi

Jurnalbandung.com – Anggota DPR RI dari partai NasDem Muhammad Farhan meminta event olahraga di Indonesia dihentikan sementara.

 
Menurut Farhan, penghentian sementara ini semata-mata untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 alias corona.

 
“Harus dihentikan sementara demi mencegah penularan antar atlet dan komponen yang terlibat dalam pertandingan,” katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (16/3/2020).

 
Anggota Komisi 1 DPR – RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, semua event olahraga tingkat Nasional maupun daerah harus dihentikan mengingat aktifitas tersebut membuka lebar potensi penularan.

 

 

“Semua ya, liga sepakbola terutama. Kalau basket kan sudah. Karena ini sudah nggak main – main. Kebayang gak, kalau dalam satu ruangan ada puluhan orang terus ada yang positif, maka yang lainnya harus dikarantina. Makanya, semua event olahraga harus dihentikan,” ujarnya.

 
Sekarang dia bersyukur karena sudah ada keputusan menghentikan sementara semua pertandingan sepakbola liga 1.

 

 
Dia menjelaskan, sebelum ada keputusan dihentikan sementara, pihaknya mengaku mendapatkan respon kurang berani, baik dari pemerintah provinsi, kabupaten juga para manajemen klub sepakbola.

 

 

“Saya bicara dengan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung dan Exco PSSI serta pemilik klub peserta Liga 1. Mereka semua saling lempar untuk meminta pihak lain bikin aturan pelarangan dan penghentian kompetisi Liga 1 karena takut diserang kelompok penggemar,” terangnya.

 

 

“Saya sudah protes kepada Sesmenpora bahwa keputusan rapat koordinasi nggak tegas sama sekali. Makanya saling lempar, klub minta LIB (PT Liga Indonesia Baru), eh malah LIB minta Pemerintah. Malah pemerintahnya di balikin lagi ke LIB. Nggak ada yang mau tanggungjawab,” tambahnya.

 

 

Seperti diketahui, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah juga menyatakan masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non alam.

Tinggalkan Balasan