Delapan Kabupaten/Kota di Jabar Gelar Pilkada Tahun Depan
Oleh : Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Sebanyak delapan kabupaten/kota di Jawa Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2015 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sudah melakukan antisipasi untuk menjadi penyelenggara pemilu tersebut.
Delapan kabupaten/kota tersebut yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Depok, Pemekaran Pangandaran, Karawang, Cianjur dan Kabupaten Bandung dan Indramayu.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengaku sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk menyelenggarakan Pilkada di delapan wilayah. Meski begitu, pihaknya masih menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kini belum disahkan oleh DPR RI.
“Kita sudah melakukan antisipasi dengan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Saya berharap undang-undang pemilihan daerah bisa dikonkritkan,” tutur Yayat kepada wartawan di Bandung, Senin (8/9).
Yayat mengatakan, untuk anggaran akan dialokasikan dari APBD. Meskipun ada wacana jika anggaran Pilkada akan dicover oleh APBN. ”Ya sambil nuggu Undang-undangnya. Kalau saat Pileg kan anggarannya sekitar Rp 50 miliar,” katanya.
Disinggung mengenai pemekaran Kabupaten Pangandaran, Yayat berharap, selambat-lambatnya 4 Desember terbentuk sehingga DPRD Pangandaran ini sudah disiapkan.
“Yakni yang berasal dari Dapil 5 dan 6, ada 13 anggota dewan Ciamis dari dapil 5-6 yang otomatis menjadi dewan Pangandaran. Nah sisanya yang 22 kami tentukan,” kata dia.
Untuk sisanya, tambah Yayat, akan dilakukan pe-rangkingan. Kedepan, akan dihitung dulu kuota kursi Kabupaten Pangandaran, kemudian dilihat berapa harga suara setiap kursi.
“Jadi nanti di urut rangking dari hasil Pileg kemarin. Nah, akan ketahuan partai A dapat berapa kursi, partai B berapa kursi. Misalnya, PDIP dapat 7 kursi, yang sudah masuk otomatis dari Ciamis 3, jadi tinggal diurut yang ke 4 sampai 7,” pungkasnya.